Skip to main content

Dewan Pertanyakan Keseriusan Pemkot Dalam Mendukung PPKM Mikro


Mediabidik.com
– Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sampai tanggal 22 Maret 2021 oleh pemerintah pusat menjadi sorotan Komisi D DPRD Kota Surabaya, karena diperlukan keseriusan dari Pemkot Surabaya dalam mendukung program tersebut.

Anggota Komisi D, Badru Tamam mengatakan, penerapan PPKM Mikro di Surabaya jangan hanya lips servis saja, tanpa adanya penanganan serius dalam memutus mata rantai Covid-19.

Misalnya, kata Badru Tamam, apakah Pemkot Surabaya sudah melihat langsung bagaimana  kondisi PPKM Mikro yang ada di kampung-kampung, kan masih banyak yang bergerombol atau nongkrong di gang-gang, yang selama ini terjadi di cafe atau restoran.

"Artinya, bergerombol di cafe berkurang, tapi malah pindah ke kampung kampung, ini yang perlu diseriusi oleh Pemkot Surabaya saat penerapan PPKM Mikro."ujar Badru Tamam di Surabaya, Kamis (11/03/21).

Ia menambahkan, kami belum melihat keseriusan dari Pemkot Surabaya untuk menjalankan PPKM Mikro. Artinya Pemkot Surabaya jangan hanya teori saja soal PPKM Mikro, tapi faktanya sampai saat ini masih belum menunjukkan tanda-tanda bahwa PPKM Mikro itu berlaku.

Komisi D, jelas Badru Tamam, menyadari keinginan Pemkot Surabaya yaitu kesehatan menjadi prioritas utama dalam penanganan Covid-19, namun dewan juga menyadari betul keinginan warga bahwa, ekonomi masyarakat harus diprioritaskan, karena ekonomi mikro hancur selama masa pandemi Covid-19 melanda dunia, tidak saja di Kota Surabaya.

"Betul, Pemkot Surabaya tentunya memiliki opportunity. Namun tentunya mana dahulu yang harus diprioritaskan, soal kesehatannya atau ekonomi mikronya dahulu yang dibangkitkan." tegas politisi PKB Kota Surabaya ini.

Badru Tamam kembali mengatakan, kita sepakat kesehatan lebih diutamakan, hanya hal tersebut harus ada keseriusan dari Pemkot Surabaya soal PPKM Mikro ini, jangan sampai pergerakan warga betul-betul dibatasi yang mengakibatkan perekonomian warga juga terganggu.

"Komisi D menyarankan agar Pemkot Surabaya melakukan edukasi soal PPKM Mikro ke perangkat kampung seperti, RW dan RT, dengan tujuan PPKM Mikro ini berjalan dengan sempurna, efektif, dan benar-benar tepat sasaran. "ungkapnya. 

Saat ditanya apakah Pemkot Surabaya setengah hati menjalankan PPKM Mikro, Badru Tamam menilai secara regulasi sudah baik, tapi faktor yang ada di lapangan jangan sampai diabaikan.

"Misalnya, tutur Badru Tamam, apakah Satgas Covid-19 Kota Surabaya sudah melakukan edukasi PPKM Mikro ke kampung-kampung, ini yang belum terlihat sama sekali. "jelasnya. 

Lebih lanjut Badru Tamam menerangkan, jika merujuk pada perkembangan kasus COVID-19 di Surabaya memang ada trend penurunan kasus positif. Ini terlihat dari jumlah pasien positif di rumah sakit yang grafiknya terus menurun.

"Keinginan kita kan memutus mata rantai Covid-19, kalau soal kasus turun naik itu dari awal kan memang fluktuatif. Terpenting, apakah Pemkot Surabaya serius menerapkan PPKM Mikro utamanya di kampung-kampung." pangkas nya.(pan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Komisi B Dorong Pemkot Naikan APBD Surabaya Rp10 T

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi B mendorong pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menaikan APBD 2019 naik menjadi Rp10 triliun. "Kemarin dari Rp9.9 triliun sekarang kita dorong menjadi Rp10 triliun," ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/10/2019) siang. APBD Rp10 triliun, Politisi Gerinda ini meminta Pemkot untuk mempersiapkan pembahasannya seperti apa untuk Rp10 triliun ini. "Akan kita tanyain mereka (pemkot) siap apa tidak, karena kita mendorong untuk kesana, insya allah kata mereka siap," paparnya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengundang semua dinas - dinas terkait, untuk membahas APBD Rp10 triliun ini. "Untuk BUMD nya besok Senin kita diundang," pungkasnya. (pan) Foto : Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah