Skip to main content

Respon Keluhan Warga Bibis Karah Komisi C Langsung Sidak ke Lokasi


Mediabidik.com
- Menanggapi keluhan warga Bibis Karah, kelurahan Karah kecamatan Jambangan Surabaya terkait jalan rusak dampak dari pengerjaan galian pipa air umbulan oleh PT Meta Adhya Tirta Umbulan.

Maka hari ini Rabu (10/03/2021), rombongan anggota Komisi C DPRD Surabaya bersama pihak terkait diantaranya Jasa Marga, PT Meta Adhya Tirta Umbulan, RT/RW, Camat dan Lurah, melakukan sidak ke lokasi untuk mengetahui kondisi di lapangan.

Menurut keterangan Agoeng Prasodjo Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya, keluhan warga ini diterima saat dirinya menggelar kegiatan reses ke wilayah tersebut, dan telah ditindaklanjuti dengan rapat dengar pendapat (hearing)

"Pak RT menyampaikan bahwa di depan rumahnya jalannya rusak. Dari situ kita coba mengundang hearing kemarin," ujar Agoeng Prasodjo. 

Saat hearing, kata Agoeng Prasodjo, diperoleh keterangan jika jalan yang dilaporkan rusak sedang dilakukan perbaikan dengan bukti beberapa foto. Namun justru bukti foto ini lah yang membuat Komisi C merasa perlu melakukan sidak kelokasi.

Setelah berada di lokasi, Komisi C DPRD Surabaya menilai jika kondisi jalan yang rusak tersebut lokasi sangat berdekatan dengan jalan Tol. "Kita tidak ingin terjadi longsor seperti di tol Sukomanunggal kemarin," terang Wakil Ketua Fraksi Golkar ini.

Komisi C juga menemukan kondisi jalan paving yang pengerjaannya dinilai kurang pas, apalagi struktur tanah di atasnya (milik Jasa Marga) kondisinya longsor.

"Tadi pagi tanah yang gundul gundul mau dipasangi tanaman atau pohon, namun pipa yang berada di jalan raya itu menurutnya sudah diuruk, tapi jalan rayanya masih berlubang," katanya.

Untuk itu, Agoeng meminta agar dibongkar dan dilakukan pengurukan tanah kembali agar lebih padat, dan kemudian dilapisi dengan pengaspalan.

Tidak hanya itu, Komisi C DPRD yang membidangi pembangunan ini juga akan melakukan monitoring pengerjaan perbaikan di lokasi. Apakah sudah sesuai dengan gambaran dari PT Meta dan PT Jasa Marga.

"Kalau pengerjaan tidak sesuai dengan yang diomongkan, nanti akan kita panggil lagi," tegasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh