Skip to main content

Kejari Surabaya Kembalikan Aset Pemkot Senilai Rp 36 Milliar


Mediabidik.com
- Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupa brandgang di sebelah utara Jalan Embong Wungu menuju saluran tepi Jalan Taman Apsari atau saluran brandgang Embong Wungu, akhirnya kembali ke tangan pemkot. Aset senilai Rp 36 miliar lebih itu diserahkan langsung oleh Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di kantor Kejari Surabaya, Jumat (5/3/2021).

"Alhamdulillah pada hari ini Pak Kajari sudah menyerahkan aset pemkot berupa brandgang yang ada di pusat kota. Dengan bantuan Pak Kajari Surabaya dan jajarannya akhirnya brandgang ini bisa kembali ke pemkot," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi seusai menerima aset tersebut.

Menurutnya, aset tersebut luasnya kurang lebih 904 meter persegi dengan nilai sekitar Rp 36,1 miliar. Namun begitu, ia menjelaskan bahwa tidak bisa dilihat dari harganya saja, tapi yang lebih penting adalah aset brandgang itu bisa difungsikan untuk saluran.

"Insyallah kalau kita bisa memanfaatkan itu lagi, maka secara otomatis akan bisa mengurangi genangan di wilayah tersebut, terutama di sekitar Embong Wungu dan depan Tunjungan Plaza," kata dia.

Oleh karena itu, ia juga memastikan bahwa setelah menerima aset itu Dinas PU Bina Marga dan Pematusan akan langsung melakukan perbaikan untuk mengembalikan brandgang itu sesuai fungsinya. Harapannya tentu bisa mengurangi genangan di wilayah tersebut.

"Alhamdulillah juga aset ini dibantu oleh BPN untuk proses sertifikatnya, sehingga secara cepat ketika pemkot mengajukan, langsung bisa balik nama atas nama Pemkot Surabaya," ujarnya.

Selain itu, ia juga berharap ke depannya penyelamatan aset bisa kembali ke aset negara semuanya, sehingga pemanfaatannya bisa kembali untuk kepentingan masyarakat. "Semua aset milik negara, harus kembali ke negara. Karena itu aset negara, maka sepenuhnya harus digunakan untuk kepentingan masyarakat," kata dia.

Sementara itu, Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto menjelaskan pada tahun 1998, Brandgang Embong Wungu itu beralih hak penguasaannya ke dalam sertifikat Hak Guna Bangunan nomor 621 atas nama PT Mandraguna Devindo dan sertifikat Hak Guna Bangunan nomor 620 atas nama Istana Mobil Surabaya.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan pengecekan semuanya sekitar 3 bulanan, ternyata dari yang bersangkutan akhirnya bisa mengembalikan. Alhamdulillah bisa dikembalikan ke pemkot dan semoga bisa difungsikan untuk saluran," kata Anton.

Ia juga memastikan bahwa Kejari Surabaya terus akan membantu Pemkot Surabaya untuk mengembalikan beberapa aset yang terancam hilang. Bahkan, ia juga mengakui sampai saat ini masih ada beberapa aset yang ditanganinya.

"Sampai saat ini masih ada beberapa aset yang kami bantu. Harapannya kami bisa segera mengembalikan semuanya," pungkasnya. (pan)

Comments

  1. Nissan-Mitsubishi Rancang Mobil Listrik Harga Rp 200 Jutaan
    Beberapa harga mobil listrik memang relatif mahal. Namun, tak perlu khawatir, Nissan dan Mitsubishi dilaporkan berencana meluncurkan mobil listrik di tahun 2021. Melansir melalui Nikkei, mobil listrik ini nanti berukuran kecil seperti kei car. Mobil tersebut akan dijual dengan harga...Baca Selengkapnya

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...