Skip to main content

Komisi C Soroti Progres Pembangunan Plengsengan Keputih yang Dinilai Amburadul


Mediabidik.com
– Komisi C DPRD Kota Surabaya mempertanyakan ke Pemkot Surabaya, soal progres proyek pembangunan plengsengan yang dinilai amburadul.

Contohnya, Plengsengan yang ambrol mengakibatkan Jalan di Keputih retak-retak, dan badan jalan mulai terbelah. 

"Jalan retak-retak di Keputih ini yang membuat masyarakat resah, gelisah, khawatir, serta tidak nyaman untuk dilalui akibat jalan terbelah karena proyek plengsengan." ujar wakil ketua Komisi C, Aning Rahmawati kepada wartawan usai hearing dengan Dinas PU Bina Marga Kota Surabaya, Senin (08/03/21).

Ia menjelaskan, dari kasus plengsengan Keputih, terlihat adanya perubahan peruntukan plengsengan, yang semula untuk saluran irigasi berubah menjadi saluran drainase. 

Padahal, jelas Aning Rahmawati, saluran irigasi memiliki karakteristik yang sangat berbeda dengan saluran drainase. Irigasi memiliki elevasi tanah lebih dalam sehingga air yang disalurkan dari hulu ke hilir semakin kecil, sedangkan saluran drainase kebalikannya dari irigasi.

"Jadi yang di Keputih, saluran  plengsengan irigasi alami perubahan peruntukkan. Jadi jika tidak segera dirubah menjadi saluran drainase, baik konstruksi maupun elevasinya maka akan terus terjadi penggerusan plengsengan." terang politisi PKS Kota Surabaya ini.

Untuk itu, kata Aning, Komisi C meminta kepada Pemkot Surabaya untuk merubah karakteristik saluran itu, dari saluran irigasi menjadi saluran drainase, ini yang pertama.

Ke dua, jelas Aning Rahmawati, Komisi C meminta secepatnya segera memperbaiki plengsengan yang kurang baik, padahal anggarannya tersedia.

Ketiga, terang Aning, dengan peruntukan saluran drainase maka dewan mendorong Pemkot Surabaya, dalam hal ini Dinas PU Bina Marga agar membuat konstruksi plengsengan yang lebih kuat.

Misalnya, tambah Aning, jika kedalaman air hanya 1,5 meter harus diperdalam lagi menjadi 12 meter, dengan tujuan air tidak tergerus meski ada plengsengan. 

"Ini ada kesalahan dari Pemkot Surabaya, yang kedepan seharusnya tidak perlu terjadi lagi terhadap proyek plengsengan. "ungkap Aning Rahmawati.(pan)

Foto : wakil ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati.

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng