Skip to main content

Kuasa Hukum Warga Pertanyakan Tindaklanjut Rekomendasi Ketua Dewan


Mediabidik.com
- Perselisihan warga Kertajaya II dengan pihak rumah usaha pencucian sarang burung walet dianggap belum ada hasil yang berkeadilan.

Meski melalui beberapa kali hearing dan musyawarah, bahkan pihak DPRD melalui Ketua Dewan sudah mengeluarkan rekomendasi untuk penutupan pada 28 Januari 2021 lalu, namun sampai hari ini tidak ada tindak lanjut dari Pemkot Surabaya untuk pelaksanaannya.

Maka, hari ini, Selasa (09/03/21),
Warga Kertajaya Indah II berkirim Surat Ke DPRD Kota Surabaya, dengan harapan ada kepastian tindak lanjut rekomendasi yang telah dikeluarkan lembaga DPRD.

Dengan membawa berbagai bukti dokumen dan foto, Abu Abdul Hadi selaku kuasa hukum Agus Hartono warga pengadu mengatakan, persoalan keberadaan usaha sarang burung walet sebelumnya sudah di hearingkan di Komisi A. 

Dan hasil dari hearing tersebut memunculkan rekomendasi Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutawijono yang menyatakan, usaha sarang burung walet di Kertajaya Indah II/F-213 agar ditutup.

Namun, menurut Abu Abdul Hadi, sampai hari ini pihak UPTD belum juga menutup usaha sarang burung walet di Kertajaya Indah II sebagai tindak lanjut rekomendasi lembaga dewan.

"Padahal sudah jelas, rekomendasi Ketua dewan mendesak usaha sarang burung walet ditutup. Namun, faktanya sampai saat ini pihak Pemkot Surabaya belum menutup juga." tegasnya.

Sebagai orang hukum, Abu menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang undang RI no 17 tahun 2014 tentang lembaga tinggi, rekomendasi pihak legislatif wajib dikelola oleh penyelenggara pemerintahan dengan batas waktu tertentu. (ada di pasal 36 ayat 2)

Apabila tidak diindahkan, di pasal 37 akan dikenakan sanksi berupa teguran tertulis, pemotongan gaji hingga pembebasan dari jabatan.

Abu Abdul Hadi menerangkan, kawasan permukiman Kertajaya Indah II adalah perumahan elit, dan kawasan hunian bukan kawasan perdagangan, jasa, dan usaha lainnya.

"Jadi keberadaan usaha sarang burung walet di kawasan elit Kertajaya Indah II, sungguh meresahkan warga setempat. Untuk itu kami minta usaha sarang burung walet ditutup dari tempat tersebut." tandasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

PWI Malang dan PWI Surabaya Gelar Silaturahmi Melalui Fun Football

SURABAYAIMediiabidik.Com - PWI Malang Raya dan PWI Seksi Surabaya menggelar silaturahmi dalam pertandingan Fun Football di area lapangan sekitar Stadion Gajayana, Kota Malang, Jum'at (27/9). Pertandingan digelar di lapangan mini soccer yang melibatkan delapan orang pemain termasuk kiper. Meskipun lapangan basah karena baru diguyur hujan tapi tak menyurutkan semangat para wartawan untuk menjalin silaturahmi di lapangan hijau. Bermain tiga babak dalam satu babak yang dibatasi waktu 15 menit pertandingan berjalan dengan hangat. Awalnya tim tuan rumah kebobolan terlebih dahulu, namun kemudian mampu disamakan dan dibalas unggul. Tim PWI Malang Raya mampu mencetak tiga gol. Sementara tim tamu PWI Surabaya hanya mencetak sebiji gol. Sehingga skor kemenangan 3-1 untuk tim tuan rumah. Ketua PWI Malang Raya, Cahyono mengapresiasi acara silaturahmi antar rekan wartawan di Jatim ini. Dengan demikian wartawan bisa saling kenal satu sama lain. Selain itu dia menuturkan pertandingan ...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...