Skip to main content

Pimpinan Dewan Berharap Agar Polemik Pasar Koblen Disudahi


Mediabidik.com
– Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, A.Hermas Thony menyarankan ke Komisi B agar polemik pasar Koblen di area cagar budaya eks Penjara Koblen segera disudahi. Pasalnya, terang A.H Thony, dilihat dari Undang Undang (UU) 11 Tahun 2010 Pasal 85 dinyatakan, memang benar yakni pemerintah dapat memanfaatkan cagar budaya untuk kegiatan Sosial, Budaya dan Pendidikan, Keagamaan dan Pariwisata.

"Dan ini kalau hanya di lihat dari pasal tersebut, maka permasalahan ini akan menjadi polemik yang tak kunjung selesai. Pemkot Surabaya bersikeras dengan UU No 11, sementara Komisi B DPRD Kota Surabaya juga merasa bahwa eks Penjara Koblen tidak boleh digunakan untuk aktifitas perdagangan, jadi ambigue."ujar A.H. Thony kepada wartawan di Surabaya, Jumat (05/03/21).

Ia menambahkan, jadi didalam melihat sebuah aturan seharusnya tidak bisa dilihat hanya sepotong-potong, tapi juga harus di lihat pasal-pasal yang lain. Mungkin di pasal yang lain belum di pertimbangkan dalam perdebatan itu terkait izin yang diterbitkan oleh pemerintah kota untuk Pasar Koblen.

"Di Pasar Koblen, perizinan yang di berikan oleh Pemkot itu telah terwadahi dalam undang-undang 11 tahun 2010 pasal 78 ayat 3 di situ berbunyi, pengembangan cagar budaya sebagaimana di maksud di dalam ayat 1 dan 2 dapat di arahkan memacu pengembangan ekonomi yang hasilnya di gunakan untuk pemeliharaan cagar budaya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "terangnya. 

"Artinya pemkot menerbitkan izin untuk pasar koblen mungkin di dasarkan pada pasal 78 dan kami yakin itu," ungkap A.H Thony.

Dirinya kembali mengatakan, Komisi B menilai ingin memanfaatkan atau melihat bahwa di dalam pasal lain itu menerangkan kegiatan Sosial dan Budaya serta Pendidikan, Pariwisata tidak ada salahnya, sehingga politisi Gerindra ini sebagai pimpinan DPRD Kota Surabaya berharap berkaitan pasar koblen dan cagar budaya jangan hanya dilihat dari satu pasal, tetapi bisa dilihat dari pasal 78 dan 85.

"Nanti itu disandingkan maka polemik ini akan segera menemui titik temu dan pasar koblen tetap bisa di jalankan. Apalagi kan saat ini efek pandemi covid 19 menjadi lumpuhnya perekonomian masyarakat,tetapi ketika ada pihak bahu membahu yang ingin bantu pemerintah pemulihan ekonomi saya pikir perlu di apreisasi." jelasnya. 

A.H. Thony berharap tentang polemik ini tidak perlu dibawa kepikiran yang panas tapi perlu di dalami pemahaman dan pikiran yang dingin sehingga permasalahan ini akan segera selesai. 

Tidak kalah penting menanggapi terbitnya perizinan pasar koblen, tegas A.H Thony, jangan di latar belakangi adanya interest atau kepentingan tertentu, tetapi harus murni didasarkan kepada pijakan yaitu, revitalisasi bangunan dan revitalisasi fungsi. 

"Sementara Revitalisasi bangunan adalah, bangunan cagar budaya yang dilestarikan, sementara revitalisasi fungsi adalah, dimana bisa berfungsi sebagai lahan produktif secara ekonomi. Misalnya difungsikan sebagai pasar, kan hasilnya dapat di pakai untuk melestarikan cagar budaya." paparnya. 

A.H Thony hanya menekankan, saat ini dimana pemerintah sedang mendengungkan pemulihan ekonomi dimasa pandemi Covid-19, seharusnya jika ada pihak lain yang ingin membantu pemulihan ekonomi negara ini ya mengapa ditolak. Contohnya, jika di eks Penjara Koblen difungsikan menjadi aktifitas perdagangan pasar misalnya, ini perpesktif ekonominya kan masuk. Kegiatan pasar tentu akan mengerek pergerakan ekonomi, dimana daya beli masyarakat muncul dan efeknya roda ekonomi Kota Surabaya akan bangkit dimasa pandemi ini.

"Jadi mari kita berpikir jernih demi kepentingan masyarakat, ekonomi masyarakat bergairah tentu ekonomi daerah juga akan naik." pungkasnya.(pan)

Comments

  1. Halo
    Setiap orang yang melihat ini di seluruh dunia, ada banyak scammers di situs ini, saya punya kabar baik untuk dibagikan. Silakan bergabung dengan saya untuk bahagia dan berterima kasih kepada perusahaan pinjaman. Saya baru saja mendapat pinjaman dari perusahaan pinjaman global Elina Johnson yang sah. Inilah cara saya mendapatkan kontak mereka. Saya melihat kesaksian Nyonya Nuliana Novi dari Indonesia di forum ini tentang bagaimana dia mendapat pinjaman dari mereka dan dia memberi mereka email kepada semua orang "elinajohnson22@gmail.com" jadi saya segera mengirim email kepada mereka dan mereka merespons email saya, jujur, Pada awalnya saya sangat takut karena saya kehilangan uang saya begitu bodoh sebelumnya. Tetapi, saya terkejut bahwa kurang dari 3 jam setelah itu, pinjaman sebesar Rp 700.000.000, saya mendaftar untuk benar-benar ditransfer ke akun saya.

    Seluruh prosesnya sederhana. Dan pinjaman yang mendesak pada tingkat 2% saya mendapat cepat tidak ada biaya dari perusahaan, yang saya lakukan adalah membayar untuk pin pinjaman kepada kementerian. Tidak diperlukan penjamin saya. Sampai sekarang, saya masih merasa sulit untuk percaya bahwa itu benar.

    Saya pikir saya sedang bermimpi ketika saya mendapat peringatan dari bank saya. Sekarang hatiku dipenuhi dengan sukacita. Saran saya sederhana bagi semua orang yang mencari keinginan tulus untuk mendapatkan jumlah pinjaman yang sah untuk memulai bisnis atau untuk membiayai proyek adalah mengirim email kepada mereka sekarang dan Anda akan terkejut bagaimana saya terkejut. Saya ingin terutama berterima kasih kepada Nuliana Novi untuk memberikan kontak mereka di forum ini.

    Dan jika Anda menelepon mereka dan mendapatkan pinjaman dari mereka dan itu tidak semua, mereka memiliki istilah ekspaktanya yang juga memberikan saran keuangan tentang bagaimana Anda mencari tentang menginvestasikan pinjaman Anda untuk memastikan Anda tidak pernah menjadi miskin lagi dalam hidup Anda dan layanan ini bebas, silakan sebarkan kabar baik sehingga orang lain juga bisa mendapat manfaat. Terima kasih, email mereka lagi ^elinaJohnson22@gmail.com

    ^, Nama saya Wahyuni ​​Elvin hubungi saya, berikut adalah email saya wahyunielvin@gmail.com Catatan: Semua scammers meminta biaya pendaftaran, hati-hati, semuanya adalah penipuan. Semoga Allah memberkati Anda semua. Satu hal terakhir yang perlu diperhatikan, tolong ada beberapa orang yang menggunakan kesaksian ini karena alasan egois mereka, saya adalah satu-satunya kesaksian sejati yang palsu dan mereka adalah scammer

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng