Mediabidik.com – Komisi C DPRD Kota Surabaya mendesak kepada Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk memberi kompensasi ke warga, terkait rusaknya jalan di Jl. Bibis Karah I Makam-Surabaya.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi C, Baktiono usai hearing dengan warga dan perwakilan dua perusahaan yaitu, PT Metha dan PT PGN Solution, Selasa (02/03/21).
Baktiono menjelaskan, akibat adanya pemasangan pipa gas yang dilakukan oleh PT Metha dan PT PGN Solution yang dikerjakan sejak Maret 2020 hingga kini belum tuntas, mengakibatkan jalan Bibis Karah I Makam rusak parah, paving jalan hancur karena longsor akibat galian tanah proyek pipa gas tersebut.
Selain itu, kata Baktiono, di Jl.Bibis Karah I juga terjadi pengeboran pipa sedalam 60 cm dan lebar 4 meter ini sangat lebar dan tentu menganggu warga, ini yang dikeluhkan oleh warga.
"Hampir satu tahun warga di Jl. Bibis Karah I Makam dirugikan dengan proyek pipanisasi gas yang membuat jalan kampung rusak parah. Akibat kerusakan jalan ini, Komisi C minta adanya Kompensasi ke warga, baik dari PT Metha maupun PT Gas Solution."ujarnya di Surabaya.
Baktiono menerangkan, dari hasil hearing ternyata dua PT yang mengerjakan pipa gas ternyata sama sekali tidak ada koordinasi dengan Pemkot Surabaya, baik pihak Kecamatan, Kelurahan.
"Tentu warga sangat dirugikan, terutama saat musim hujan sekarang ini. Karena itu, kami minta PN Gas melalui PT Metha dan PT Gas Solution yang mengerjakan proyek pipa gas harus memberikan kompensasi ke warga." tegas politisi gaek PDI Perjuangan Kota Surabaya ini.
Selain kompensasi ke warga, jelas Baktiono, PT Metha dan PT Gas Solution agar berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya, karena proyek pipa gas yang mereka kerjakan ada di wilayah Surabaya, ditambah jalan yang rusak tersebut merupakan aset Pemkot Surabaya.
"Mentang-mentang PN Gas perusahaan negara seenaknya saja merusak jalan warga saat mengerjaka pipa gas, tidak bener ini. "pungkasnya (pan)
Foto : Baktiono Ketua Komisi C DPRD Surabaya
Comments
Post a Comment