Skip to main content

Guna Memberi Landasan Hukum, Dewan Kebut Raperda Pengarustamaan Gender

SURABAYA (Mediabidik) - Pansus Pengarustamaan Gender (PUG) DPRD Surabaya berupaya menyelesaikan raperda yang tengah disusun menjelang berakhirnya masa tugas kalangan dewan periode 2014- 2019. Ketua Pansus Raperda Pengarustamaan Gender, Laila Mufida, usai hearing dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah, diantaranya Dinas Sosial dan DP5A mengungkapkan, bahwa peraturan daerah (Perda) yang dibahas ini dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum dan pedoman kepada pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang berprespektif gender.

"Sebetulnya pengarustamaan gender sudah berjalan. Bahkan Kementrian Pemberdayaan Perempuan menilai baik, cuma kurang inovatif," ungkapnya, Selasa (23/7).

Politisi PKB ini menilai ketidak inovatifan tersebut disebabkan belum adanya peraturan daerah yang menjadi aturan pelaksanaannya. Pengarustamaan gender berasaskan pada penghormatan terhadap hak asasi manusia, keadilan, partisipasi, kesetaraan dan non diskriminasi. Ia menegaskan, untuk mempercepat pengarustamaan  gender dalam pembangunan di Kota surabaya diperlukan tindakan nyata dari pemerintah kota.

"Mulai dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi terhadap kebijakan program dan kegiatan pembangunan yang responsif gender," terangnya

Laila mengakui, raperda yang dibuat disamping untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengarustamaan gender, juga untuk menindaklanjuti Inpres  No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarustamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional dan Permendagri No. 15 Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarustamaan Gender di Daerah.

"Pengarustamaan Gender merupakan strategi dalam rangka mengakomodasi kebutuhan laki-laki dan perempuan dalam akses, partisipasi, kontrol dan manfaat dalam pembangunan," jelas Ketua FPKB.

Ia menyebut, pelaksanaan Perda tersebut nantinya tak hanya menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun strategi pengintegrasin gender yang dilakukan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi atas kebijakan dan kegiatan pembangunan di daerah, memberikan acuan bagi masyarakat dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

"Selain itu juga untuk mewujudkan pengelolaan anggaran daerah yang responsif terhadap gender," katanya.

Pendanaan pelaksanaan kegiatan pengarusutamaan gender di daerah dapat bersumber dari APBN, APBD Provinsi, APBD maupun sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Laila menambahkan pemerintah daerah melakukan pengarustamaan gender guna melakukan pemberdayaan perempuan dan laki-laki. Pemberdayaan tersebut meliputi kualitas hidup perempuan dan laki-laki, perlindungan  perempuan dan kaulitas keluarga.

"Perlindungan perempuan terebut meliputi, pencegahan kekerasan dan  pencegahan tindak traffiking terhadap perempuan yang melibatkan para pihak," tandasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...