Skip to main content

Awey : Ini Aset Milik Daerah, Bukan Milik Walikota Perorangan

SURABAYA (Mediabidik) - Selain mendapat kritikan dari calon pimpinan (Capim) KPK Mufti Mubarok terkait pemberian hibah lahan kepada institusi polri, juga mendapat protes keras dari anggota Komisi C DPRD Surabaya.

Pasalnya pemberian hibah tersebut disinyalir melanggar Peraturan Pemerintah (PP) 27 Tahun 2014 juga Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 19 Tahun 2016 Pasal 331 ayat 2 dan pasal 335 ayat 1 dan 2 huruf O dan terkesan dipaksakan tanpa persetujuan dewan.

Vinsensius Awey Anggota Komisi C DPRD Surabaya mengatakan, jangan sampai dibaca oleh masyarakat bahwa pemberian hibah kepada institusi penegah hukum bagian dari kompensasi atas sejumlah kasus yang ada di pemkot atau untuk mempermudah penyelesaian kasus dan sebagainya.

"Sama halnya pemberian hibah kepada lembaga kejaksaaan. Jangan sampai dibaca lain oleh masyarakat, dimana pemkot menggunakan tangan-tangan institusi penegak hukum ini untuk memenangkan semua perkara hukum pemkot. Ini kan berbahaya." ucap Awey kepada media ini. Kamis (25/7/2019).

Anggota Komisi C DPRD Surabaya ini menyarankan, maka ada baiknya semua hibah tersebut disampaikan terlebih dahulu dengan teman teman legislatif sebagai mitra kerja. Jangan belum diajak bicara soal hibah aset, lantas langsung disampaikan ke instansi terkait.

"Ini aset kan milik daerah, bukan milik walikota perorangan. Jadi ada baiknya teman teman Yos Sudarso diajak bicara dan teman teman jajaran samping dimintakan pandangan hukumnya supaya tidak salah melangkah." terangnya.

Politisi dari partai Nasdem ini menjelaskan, APBN tiap tahunnya juga membiayai lembaga lembaga tersebut, baik Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan sebagainya. Satu sisi kita butuh lahan untuk bangun kantor kantor pemerintahan lainnya seperti, kantor camat, lurah, ada juga kantor pelayanan tersebut kita sewa dan belum dimiliki sendiri. Ada juga banyak lahan yang dibutuhkan oleh warga Surabaya untuk sarana olahraga kawasan setempat, sentra PKL, rumah susun dan lain lainnya.

"Kita aja kekurangan lokasi dan pembangunan berharap bantuan dsri APBN juga." tandasnya.

Masih menurut Awey sapaan akrab Visensius Awey, sisi lain begitu baik hatinya memberikan hibah lahan kepada institusi lainnya, hari ini yang antrian rusun aja 7000 an. Artinya butuh lahan kosong untuk bangun rusun buat warga Surabaya yang tidak punya rejeki untuk rumah tinggal.

"Sebenarnya tidak ada yang salah dengan niat yang baik untuk menghibahkan lahan untuk bangun polsek dan sebagainya. Toh kantor polsek itu juga digunakan untuk melindungi dan menjaga keamanan masyarakat Surabaya, Hal itu baik, akan tetapi, tentu ada skala prioritas dalam pemanfaatan lahan daerah." paparnya.

"Lagi pula APBN tentu sudah menganggarkan sejumlah dana untuk institusi institusi tersebut. Dalam hal peningkatan kualitas kinerja lembaga tersebut, baik dari SDM, sarana prasara, fasilitas lainnya." imbuhnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni