Skip to main content

Awey : Ini Aset Milik Daerah, Bukan Milik Walikota Perorangan

SURABAYA (Mediabidik) - Selain mendapat kritikan dari calon pimpinan (Capim) KPK Mufti Mubarok terkait pemberian hibah lahan kepada institusi polri, juga mendapat protes keras dari anggota Komisi C DPRD Surabaya.

Pasalnya pemberian hibah tersebut disinyalir melanggar Peraturan Pemerintah (PP) 27 Tahun 2014 juga Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 19 Tahun 2016 Pasal 331 ayat 2 dan pasal 335 ayat 1 dan 2 huruf O dan terkesan dipaksakan tanpa persetujuan dewan.

Vinsensius Awey Anggota Komisi C DPRD Surabaya mengatakan, jangan sampai dibaca oleh masyarakat bahwa pemberian hibah kepada institusi penegah hukum bagian dari kompensasi atas sejumlah kasus yang ada di pemkot atau untuk mempermudah penyelesaian kasus dan sebagainya.

"Sama halnya pemberian hibah kepada lembaga kejaksaaan. Jangan sampai dibaca lain oleh masyarakat, dimana pemkot menggunakan tangan-tangan institusi penegak hukum ini untuk memenangkan semua perkara hukum pemkot. Ini kan berbahaya." ucap Awey kepada media ini. Kamis (25/7/2019).

Anggota Komisi C DPRD Surabaya ini menyarankan, maka ada baiknya semua hibah tersebut disampaikan terlebih dahulu dengan teman teman legislatif sebagai mitra kerja. Jangan belum diajak bicara soal hibah aset, lantas langsung disampaikan ke instansi terkait.

"Ini aset kan milik daerah, bukan milik walikota perorangan. Jadi ada baiknya teman teman Yos Sudarso diajak bicara dan teman teman jajaran samping dimintakan pandangan hukumnya supaya tidak salah melangkah." terangnya.

Politisi dari partai Nasdem ini menjelaskan, APBN tiap tahunnya juga membiayai lembaga lembaga tersebut, baik Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan sebagainya. Satu sisi kita butuh lahan untuk bangun kantor kantor pemerintahan lainnya seperti, kantor camat, lurah, ada juga kantor pelayanan tersebut kita sewa dan belum dimiliki sendiri. Ada juga banyak lahan yang dibutuhkan oleh warga Surabaya untuk sarana olahraga kawasan setempat, sentra PKL, rumah susun dan lain lainnya.

"Kita aja kekurangan lokasi dan pembangunan berharap bantuan dsri APBN juga." tandasnya.

Masih menurut Awey sapaan akrab Visensius Awey, sisi lain begitu baik hatinya memberikan hibah lahan kepada institusi lainnya, hari ini yang antrian rusun aja 7000 an. Artinya butuh lahan kosong untuk bangun rusun buat warga Surabaya yang tidak punya rejeki untuk rumah tinggal.

"Sebenarnya tidak ada yang salah dengan niat yang baik untuk menghibahkan lahan untuk bangun polsek dan sebagainya. Toh kantor polsek itu juga digunakan untuk melindungi dan menjaga keamanan masyarakat Surabaya, Hal itu baik, akan tetapi, tentu ada skala prioritas dalam pemanfaatan lahan daerah." paparnya.

"Lagi pula APBN tentu sudah menganggarkan sejumlah dana untuk institusi institusi tersebut. Dalam hal peningkatan kualitas kinerja lembaga tersebut, baik dari SDM, sarana prasara, fasilitas lainnya." imbuhnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...