Skip to main content

Pengurus Baru YKP Mulai Inventarisir Aset

SURABAYA (Mediabidik) - Setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menyerahkan aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, pengurus baru YKP langsung bergerak cepat. Mereka mulai melakukan inventarisir data-data administrasi, keuangan hingga lokasi aset YKP.

Ketua Pengurus Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan inventarisir data setelah diserahkan dari pengurus lama ke baru. Inventarisir data-data itu terdiri dari administrasi, laporan keuangan, laporan stok map hingga data karyawan.

"Besok kita akan lakukan survey, sesuai data-data yang sudah disertakan kepada pengurus baru," kata Yayuk sapaan lekatnya saat berada di Kantor YKP Jalan Sedap Malam No 18 Surabaya, Jum'at (19/07/2019).

Ia menjelaskan data aset yang dilakukan inventarisir tersebut merupakan sisa kavling yang belum terjual dan dikelola oleh pengurus lama YKP. Sementara untuk aset yang dikelola PT Yekape masih belum, karena posisi YKP adalah pemegang saham. Artinya sebelumnya Pemkot Surabaya harus melalui mekanisme PT. "Sedangkan yang diserahkan ini adalah pengelolaan Yayasan Kas Pembangunan Surabaya. Kalau yang (posisi aset) di luar kota, yang dikelola Yayasan tidak ada," katanya.

Aset YKP yang diserahkan dari pegurus lama ke baru itu terdapat di lima wilayah Kota Surabaya. Yakni, Tenggilis Mejoyo terdapat 6 persil dengan luas total 1.029 meter persegi, Rungkut Kidul terdapat 11 persil dengan luas total 13.896 meter persegi, Kali Rungkut terdapat 16 persil dengan luas total 60.665 meter persegi, Penjaringan Sari terdapat 52 persil dengan luas total 31.249 meter persegi dan Medokan Ayu terdapat 5 persil dengan luas total 139.882 meter persegi.

Perempuan yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya ini juga mengungkapkan, untuk tahap awal pihaknya akan melakukan inventarisasi dan identifikasi data-data aset di lima wilayah tersebut. "Kemudian yang kita lakukan terkait dengan audit terhadap laporan keuangan dan sebagainya," jelas Yayuk.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menugaskan 10 pejabat Pemkot Surabaya untuk menjadi Pembina dan Pengawas YKP. Hal ini berdasarkan surat perintah nomor 800/6790/436.1.2/2019 tertanggal 24 Juni 2019. Wali Kota Risma menugaskan kepada Hendro Gunawan (Sekretaris Daerah Kota Surabaya) untuk menjabat Pembina, Eri Cahyadi (Kepala Bappeko) sebagai Pembina, dan Ira Tursilowati (Kepala Bagian Hukum) sebagai Pembina.

Sedangkan yang ditugaskan sebagai Pengawas adalah Dedik Irianto (Kepala Bagian Administrasi Pemerintah dan Otonomi Daerah), Dahliana Lubis (Inspektur Pembantu Wilayah III), dan Yuniarto Herlambang (Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah).

Sementara yang ditugaskan sebagai Ketua Pengurus adalah Maria Theresia Ekawati Rahayu (Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah), Chalid Buhari (Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang) sebagai sekretaris dan Yusron Sumartono (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah) sebagai bendahara. (pan)

Foto : Maria Teresia Eka Wati Rahayu menunjukan data aset milik YKP

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...