Skip to main content

Setelah Ditetapkan Tersangka Politisi Partai Gerindra Ditahan

SURABAYA (Mediabidik) - Setelah diperiksa selama enam jam dan ditetapkan sebagai tersangka Aden Dharmawan, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, hari ini, Selasa  (16/7/2019) ditahan oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, dalam kasus Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) DPRD Surabaya 2016 lalu. 

Dari pantauan di Kantor Kejari Tanjung Perak Surabaya, Aden Dharmawan saat keluar dari kantor Kejari Tanjung Perak mengenakan rompi tersangka dan hanya terdiam saat diwawancarai oleh awak media.

Kajari Tanjung Perak Surabaya, Rachmat Supriady, saat jumpa pers menyampaikan, bahwa tersangka dari Partai Gerindra tersebut diduga telah ikut menikmati hasil dari program Jasmas 2016 yang merugikan negara lebih kurang 5 miliar itu. 

"Setelah diperiksa oleh tim penyidik kami, ditemukan dua (2) bukti yang cukup untuk menetapkan saudara D (Dharmawan), sebagai tersangka," ucap Rachmat.

Rachmat menambahkan, Dharmawan ditahan di rumah tahanan (rutan) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur selama dua puluh hari ke depan guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. 

"Yang bersangkutan ditahan di Rutan Kejati Jatim," kata Rachmat.

Sebelumnya, dalam kasus yang sama, dua orang sudah terlebih dahulu ditetapkan tersangka, yakni Sugito, anggota DPRD Kota Surabaya dan seorang pengusaha bernama Agus Setiawan Jong (ASJ), yang saat ini sudah dalam proses sidang. 

"Penyidikan terus dikembangkan untuk menyeret nama lain yang diduga terlibat," pungkas Rachmat. 

Untuk diketahui, Dharmawan diduga aktif berperan sebagai pengepul proposal dari tiap RT Proposal itu kemudian diberikan kepada Jong untuk diproses.

Berdasarkan bukti yang dikantongi penyidik, tersangka Dharmawan mengumpulkan delapan proposal dengan total fee sebesar Rp 80 juta.

Modus korupsi ini dilakukan dengan meh mark up anggaran pengadaan perlengkapan barang dan jasa di tingkat RT seperti tenda, kursi, dan perangkat pengeras suara.

Pelaku menghimpun proposal dari 230 pengurus RT, lalu diajukan ke DPRD Kota Surabaya untuk disetujui sebagai Program Jasmas 2016. 

Atas perbuatannya, Dharmawan, wakil Ketua DPRD Kota Surabaya yang masih aktif ini, dijerat pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (opan)


Foto : Tampak Wakil Ketua DPRD Surabaya Aden Darmawan tertunduk lesu saat digiring masuk mobil tahanan Kejari Tanjung Perak

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...