Skip to main content

Dyah Katarina : Aku Tau Ngukur Diri, Belum Levelnya Masuk Kesana

SURABAYA (Mediabidik) - Saat namanya disebut masuk dalam bursa Pilwali kota Surabaya tahun 2020 mendatang. Dyah Katarina anggota Komisi D DPRD Surabaya tidak mau terbuai dengan isu-isu tersebut.

Politisi perempuan dari partai PDIP ini mengatakan, saya petugas partai dan apa kata partai, tapi menurut saya pribadi masih ada yang lebih senior yang pengalaman dan yang potensial diatasku. Saya yakin partai akan mempertimbangkan hal itu.

"Jadi bukan hanya popularitas saja, tapi elektabiltas dan intergeritas dan itu pertimbangannya banyak. Saya tau mengukur diri, belum levelnya masuk disana." ucap Diah kepada media ini, Kamis (11/7/2019).

Saat ditanya tentang Pilwali Surabaya mendatang, anggota Komisi D DPRD Surabaya ini menegaskan, ya harus dimenangkan PDIP lah, ya harus. Cuma kader kami kan banyak yang lebih senior, potensial, kompeten kan banyak. 

"Kalau saya kan masih unyu-unyu. Dan orang kan mengkaitkannya dengan mas Bambang dan aku tidak mau seperti itu karena nanti aku bertanggung jawab sendiri, bukan karena mas Bambang." tegasnya.

Masih menurut istri mantan walikota Surabaya menyampaikan, bayang bayang itu jangan dilekatkan. Memang ditempat lain marak, justru yang mencalonkan istrinya itu suaminya sendiri. Mas Bambang paling terdepan mengkritisi kalau ada kader PDIP mencalonkan istrinya untuk mengantikan dirinya. Jadi kepala daerah dari PDIP.

"Karena dianggap dia nggak berhasil mengkader. Sehingga dia mbulet dikeluarganya sendiri. Kalau misalkan mas Bambang melakukan itu, sama saja jilat ludahnya sendiri." terangnya.

Kalau misalkan suatu saat PDIP mencalonkan dirinya untuk maju Pilwali Surabaya mendatang. Dirinya menjelaskan, mau ngak mau mas Bambang harus manut, karena di DPP dia tidak sendiri karena ada tim.

"Misalkan dia ngak setuju, tapi yang lainnya setuju gimana, ya sudah apa kata nanti DPP." pungkasnya. (pan)


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...