Skip to main content

Pansus DPRD Surabaya Desak Pemkot Bebaskan Restribusi IPT Pemukiman

SURABAYA (Mediabidik) - Hearing terkait restribusi kekayaan daerah yang di gelar Komisi B DPRD Surabaya, Senin (1/7/2019) mendesak kepada pemerintah kota Surabaya untuk membebaskan retribusi ijin pemakaian tanah (IPT) atau surat ijo untuk kawasan pemukiman.

Ketua Pansus Restribusi Kekayaan Daerah Baktiono mengatakan, untuk pembahasan restribusi kekayaan daerah yang paling menarik adalah tentang ijin pemakaian tanah (IPT), juga gedung Balai Pemuda, serta gedung kebudayaan atau Bioskop Mitra.

"Kalau untuk ijin pemakaian tanah (IPT) semua anggota pansus setuju untuk pemukiman kita bebaskan semua. Kita ingin mengakhiri konflik puluhan tahun antara pemkot dengan rakyat ini konfliknya berakhir." kata Baktiono kepada awak media.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya ini menambahkan, jadi kalau mengenai aset miliknya atau diakui oleh pemerintah atau tidak, saat ini pansusnya di Komisi D Ketuanya Diah Katarina.

"Tapi yang di Komisi B tentang restribusi kekayaan daerah ini kita ingin menghapus semua. Karena sampai saat ini terjadi gugat mengugat, kami tidak ingin presepsi warga masyarakat jelek terhadap pemerintah Surabaya." terangnya.

Politisi fraksi PDI P menjelaskan, kan terjadi gugatan karena mereka ingin memperoleh haknya atas tanah itu, kan kajiannya sangat luas. Kalau kita ngomong didalam surat ijo ini lain dengan restribusi.

"IPT itu isinya ada igendom, igendom itu hak milik jaman belanda. Artinya, kalau belanda sebagai penjajah atau kompeni mengakui kalau itu miliknya rakyat, lah kalau pemkot mengakui miliknya pemerintah kota, inikan tidak logis. Inikan lebih parah dari jaman penjajahan waktu itu." paparnya.

Masih lanjut Baktiono, disitu juga ada petok D, kita bisa buktikan bahkan juga ada letter C yang diakui juga milik pemerintah kota yang disebut surat ijo yang diakui oleh masyarakat tadi, kalau pemerintah kota disebut ijin pemakaian tanah didalamnya ada itu.

"Dan masyarakat mengugat itu tidak salah, karena pemerintah kota waktu itu asal masukan saja dalam aset sejak tahun 2008. Dan warga yang tergabung dalam surat itu menggugat sejak tahun 2003," pungkasnya.

"Lah oleh karena itu untuk mengkhiri konflik walaupun tadi ini tidak langsung semuanya. Paling tidak kan lima puluh persen yang ada hubungan baik selama ini, kita bebaskan restribusinya. Untuk pemukiman saja, tidak peduli untuk pemukiman apapun, kecuali untuk komersial dan peruntukan lainnya." tegasnya. (pan)

Foto : Ketua Pansus restribusi kekayaan daerah DPRD Surabaya Baktiono

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...