SURABAYA (Mediabidik) - Setelah sempat lepas sejak 2002, Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT. YEKAPE mulai hari ini, Senin (15/7), resmi kembali ke tangan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Pengesahan itu dilakukan bersamaan pergantian pembina, pengawas dan pengurus YKP. Bertempat di kantor notaris Margareth Diana di Jalan Jawa Surabaya. Pembina pengawas dan pengurus baru "versi" Pemkot menandatangi akte pengesahan rapat pembina "lama".
Pembina baru yang disahkan dari pemkot Surabaya adalah Ir Hendro Gunawan, MA (Sekda), Eri Cahyadi,ST.MT (Kepala Bapeko) dan Ira Tursilowati, SH.MH. (Kabag Hukum).
Sementara itu Pengawas YKP baru adalah Ir. Hidayat Syah, MT, Drs. Dedik Irianto, MM, Dahliana Lubis, SP dan Yuniarto Herlambang,S.si,Msi. Serta pengurus baru adalah Yusron Sumartono,SE.MM, MT. Eka Rahayu, SH.MH dan Ir. Chalid Buhari.
Dalam pengesahan itu, pembina lama, Sartono,SH, Surjo Harjono,SH dan Chairul Huda juga nampak hadir. Pengawas lama Sukarjo juga hadir. Serta Pengurus lama Catur Hadi Nurcahyo, SH.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Didik Farkhan ketika dikonfirmasi membenarkan pengesahan pembina, pengawas dan pengurus baru YKP. "Mulai hari ini nahkoda YKP sudah berpindah ke tangan Pemkot," tutur Didik.
Dengan adanya pergantian pembina, pengawas dan pengurus baru versi Pemkot Surabaya, kata Didik, berarti aset YKP di PT. YEKAPE juga otomatis dikuasai Pemkot.
"Karena 99% saham PT. YEKAPE dimiliki Yayasan (YKP)". Otomatis seluruh aset PT. YEKAPE sudah kembali ke pangkuan Pemkot Surabaya," jelas Didik.
Kembalinya aset YKP dan PT YEKAPE yang ditaksir lebih senilai Rp 5 triliun tentu disambut baik pihak Pemkot. Menurut rencana penyerahan aset akan dilakukan Kajati Jatim Sunarta Kamis (18/7) mendatang di Kejati.
"Penyerahan Aset YKP itu akan dibarengkan deklarasi penyelamatan aset negara oleh Kejati. Kami akan mengundang Bupati/Walikota dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) se Jawa Timur untuk melakukan gerakan penyelamatan aset di daerah masing-masing," jelas Didik. (opan).
Foto : Aspidsus Kejati Jatim Didik Farkhan
Foto : Aspidsus Kejati Jatim Didik Farkhan
Comments
Post a Comment