Skip to main content

Whisnu : Harapan Saya PDIP Tetap Solid, Ini Bukan Soal jabatan

SURABAYA (Mediabidik) - Konferensi Cabang (Konfercab) PDI Perjuangan Kota Surabaya akan dilanjutkan, Selasa (16/07/2019) di kantor DPD PDI Perjuangan. 

Hal itu disampaikan Whisnu Sakti Buana kepada awak media. "Saya mendapat undangan untuk menghadiri dan saya akan datang." kata Whisnu Sakti Ketua DPC PDIP Surabaya periode 2014-2019. 

Whisnu menambahkan konfercab itu akan dihadiri oleh 2 petinggi DPP PDIP Komaruddin Watubun dan Djarot sebagai wakil dari DPP PDIP. 

"Ini bukan konfercab kembali, melainkan konfercab lanjutan di Empire Palace yang diskors" terangnya.

Kata Whisnu, Konfercab lanjutan itu akan dilaksanakan sehari dan diharapkan bisa tuntas di hari itu juga.

Politisi yang menjabat Wakil Wali Kota Surabaya itu menegaskan, akan mengamankan keputusan final DPP PDIP soal sosok Ketua DPC PDIP Kota Surabaya, Sekretaris dan Bendahara. 

"Kalau memang keputusan final maka kita tegak lurus dan harus diamankan, selanjutnya fokus ke pemenangan setiap pemilu di Surabaya" tegasnya.

Menanggapi aksi PAC PDIP di Kota Surabaya pasca surat DPP PDIP atas sosok Ketua DPC PDIP Surabaya, Whisnu menilai kalau itu sebagai dinamika dalam berpartai. "Hal itu sebagai bahan evaluasi bagi DPP" ucapnya.

Saat disinggung soal rekomendasi PDIP yang kemungkinan berubah nanti, Whisnu menggaris bawahi yang penting baginya adalah soliditas partai. "Harapan saya PDIP tetap solid, ini bukan  soal jabatan" tegasnya.

Sebelumnya surat rekomensi DPP PDIP yang menunjuk Adi Sutarwjono sebagai Ketua DPC PDIP Surabaya menggantikan Whisnu Sakti di arena Konfercab di Empire Palace, pada (14/07/2019) ditolak oleh pengurus PAC yang hadir di acara itu. Sehingga jalannya Konfercab diskors. PAC menilai surat rekomendasi itu tidak sesuai AD/ART partai. Bahwa ketua DPC harus melalui kesepakatan rakercab. Sedangkan mayoritas PAC yang menghadiri Rakercab PDIP Kota Surabaya mayoritas mengingginkan Whsnu Sakti dipilih lagi sebagai Ketua DPC PDIP Surabaya 2019-2024. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...