Skip to main content

Kejaksaan Periksa 4 Pejabat Pemkot

SURABAYA (Mediabidik) - Guna untuk melengkapi data penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak memeriksa orang empat saksi bagian pemerintahan Pemkot Surabaya, Rabu (24/7/2019). Pemeriksaan keempat guna melengkapi pemberkasan dua tersangka baru dalam kasus ini.

Dua tersangka baru dalam kasus ini adalah Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Darmawan dan anggota DPRD Kota Surabaya, Sugito. Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie membenarkan hal itu. Lingga mengatakan, keempat orang dari bagian Pemerintahan Pemkot Surabaya ini statusnya sebatas saksi.

"Ada empat saksi dari bagian Pemerintahan Pemkot Surabaya. Keempatnya dipanggil sebagai saksi untuk kelengakapan (berkas) tersangka Sugito dan Darmawan," kata Lingga Nuarie kepada wartawan, Rabu (24/7/2019).

Ditanya rinci terkait nama-nama keempat saksi ini, Lingga menjelaskan, keempatnya yakni Yardo, Eddy, Fahmi dan Irawan. Pemeriksaan saksi-saksi untuk dua tersangka tidak sampai disini, Lingga mengaku pada Kamis (25/7) ini penyidik bakal memanggil lagi saksi-saksi dari Pemkot Surabaya.

"Dalam waktu dekat juga ada saksi dari Pemkot Surabaya. Pemanggilannya masih sebatas dimintai keterangan sebagai saksi," ucap Lingga.

Disinggung rencana pemanggilan kembali terhadap empat anggota DPRD Kota Surabaya, yakni Ratih Retnowati, Dini Rijanti, Binti Rochmah dan Syaiful Aidi. Lingga mengaku akan menjadwalkan kembali panggilan terhadap keempatnya. Sebelumnya, sambung Lingga, keempatnya tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan ada keperluan lain.

"Alasannya ada yang luar kota dan ada yang urusan keluarga, alasan macam-macam lah. Pasti akan kita panggil ulang. Tapi masih menunggu kesiapan mereka," ungkapnya.

Kapankah pemanggilan ulang itu, Lingga enggan berspekulasi. Pihaknya mengaku, penyidik menghormati alasan anggota dewan ini untuk tidak memenuhi panggilan. Bahkan Kejaksaan memberikan kelonggaran bagi keempatnya untuk menyelesaikan pekerjaannya dulu.

"Sesuai perintah pimpinan (Kajari), kita tunggu mereka, siapnya kapan baru kita panggil," tegasnya.

Seperti diberitakan, Kejari Tanjung Perak menahan tersangja baru dalam kasus Jasmas. Ia adalah Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Darmawan. Pria yang akrab dipanggil Aden itu ditahan di Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Surabaya pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Penetapan Darmawan sebagai tersangka ini menyusul rekan sesama anggota DPRD Kota Surabaya yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sebelumnya, yaitu Sugito. (opan)

Foto
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie. Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...

Ketua KONI Jatim: Triathlon akan Dipertandingkan di PORPROV 2025

SURABAYA|Mediabidik.Com – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim) Muhammad Nabil mengumumkan, bahwa triathlon akan menjadi salah satu cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX/2025 di Malang Raya. Dalam pernyataannya, M Nabil menekankan pentingnya multi ajang ini, sebagai sarana rekrutmen atlet menjelang SEA Games 2025 dan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2028 di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).  "Sudah saya pastikan, bahwa triathlon akan dipertandingkan di Porprov Malang Raya. Ini adalah langkah strategis untuk rekrutmen, agar kita bisa mempertahankan atau bahkan meningkatkan prestasi yang ada," ujar M Nabil, pada acara pelantikan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Federasi Triathlon Indonesia (FTI) Jatim, di Surabaya, Sabtu (2/11/2024) siang. Untuk mencapai tujuan tersebut, KONI Jatim meminta Ketua Pengprov FTI Jatim Anastasia Kirana membuat triathlon makin semarak...