Skip to main content

Ditagih Tunggakan Sewa, Penghuni Rusun Urip Sumoharjo Wadul Dewan

SURABAYA (Mediabidik) - Belasan perwakilan warga penghuni rusunawa Urip Sumoharjo mendatangi kantor DPRD Kota Surabaya pada Rabu (3/07/2019). Mereka mengadu pasca penagihan tunggakan sewa, melalui surat panggilan dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagai pengacara negara Pemkot Surabaya. Surat panggilan itu tertanggal 2 Juli 2019.

Masduki Ketua RW 14 rusunawa Urip Sumoharjo menegaskan kalau penagihan itu memberatkan warga. "Kita ini punya rumah disitu karena korban kebakaran tahun 1984. Saat mau kita bangun lagi tidak boleh karena mau dijadikan rusun percontohan di Surabaya" tegasnya.

Masduki juga mengatakan kalau saat menempati rusun tidak pernah ada perjanjian soal uang sewa. Lagi lupa tidak ada sosialisasi dari Pemkot Surabaya soal Perda yang memungut uang sewa. "Kita tahunya saat ada penagihan lalu kita datang ke dinas pertanahan. Tidak jelas tagihan itu sejak kapan. Ada 12 juta, 14 juta, 15 juta tidak jelas tunggakan itu mulai tahun berapa" ungkapnya.

Warga menuntut agar pemkot Surabaya memberikan keringanan kepada penghuni rusunawa Urip Sumoharjo korban kebakaran sebanyak 119 jiwa. 

"Kita ingin Pemkot melakukan pemutihan atas tunggakan itu. Dan memberlakukan tarif sewa seperti rusunawa Penjaringan, Demak dan Sumbo mulai Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu" ujar Masduki. 

Perlu diketahui, berdasarkan keterangan Masduki restribusi sewa rusunawa Urip Sumoharjo mulai Rp 75 ribu sampai Rp 125 ribu.

Kedatangan penghuni Rusunawa di kantor DPRD Kota Surabaya diterima oleh Komisi A, dan akan menindak lanjutinya dengan rencana menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak terkait. (pan)

Foto : Perwakilan warga rusunawa Urip Sumoharjo saat mendatangi gedung DPRD Surabaya.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...