Skip to main content

Tidak Sesuai Hasil Rakercab, Penetapan Pengurus Baru DPC PDIP Dipertanyakan

SURABAYA (Mediabidik) - Pembacaan rancangan penetapan oleh DPP PDIP terhadap penunjukkan kepengurusan baru DPC dipertanyakan. 

Itu disampaikan Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan kecamatan Bulak, Riswanto. Ia mengatakan sesuai mekanisme partai, usulan yang disampaikan kepada DPD dan DPP berpedoman pada hasil Rakercab.

"Sehingga ketika terjadi protes dan penolakan Saat dibacakan maka DPP akan membahas kembali, sebab itu masih rancangan, bukan keputusan," terang Riswanto saat dikonfirmasi via ponsel, Senin (8/7).

Sehingga, lanjut Riswanto belum ada penetapan alias skorsing. Oleh Karena itu, sampai saat ini status DPC PDI Perjuangan masih demisioner.

Politisi yang juga duduk sebagai legislator Komisi C DPRD Surabaya ini menambahkan, posisi kepengurusan anyar dibawah Adi Sutarwijono belum resmi."Karena belum ada SK resmi. Sifatnya masih rancangan. Itu yang perlu diluruskan. Jangan pernyataan saya dipelintir seolah-olah saya menolak keputusan Ketua Umum," terang Riswanto.

Diketahui, DPP PDI Perjuangan menugaskan Adi Sutarwijono untuk memimpin DPC PDIP Kota Surabaya selama lima tahun ke depan, menggantikan Whisnu Sakti Buana yang telah sukses memimpin DPC PDI Perjuangan kota Surabaya selama 10 tahun sejak 2010.

Pembacaan tersebut menimbulkan polemik. Lantaran nama yang dibacakan tidak sesuai dengan keputusan hasil Rakercab DPC PDIP Surabaya yang digelar di Gedung Wanita, Jalan Kalibokor 27 Surabaya pada bulan Juni kemarin.

Dalam Rakercab, sebanyak 31 PAC mengusulkan nama Whisnu Sakti Buana. Namun, hasil tersebut tidak diindahkan oleh DPP PDI Perjuangan.

Sementara dalam Peraturan Partai Nomor 28 Tahun 2019 pasal 5, yang dihasilkan dalam Rakernas menyatakan bahwa tentang evaluasi kinerja DPC yang berstatus baik tidak perlu dilakukan penggantian pengurus.

Riswanto menambahkan, atas dasar tersebut maka forum Konfercab yang dibacakan di Gedung Empire Palace kemarin, harusnya dievaluasi kembali oleh DPP. "Karena DPC PDIP Surabaya tidak termasuk dalam evaluasi kinerja yang buruk," pungkasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng