Skip to main content

Dewan Tak Permasalahkan Jasmas Ditiadakan

SURABAYA (Mediabidik) – Syaifuddin Zuhri Ketua Komisi C DPRD Surabaya yang kembali terpilih di Pileg 2019 lalu mengaku tidak ada masalah jika program jaring aspirasi masyarakat (jasmas) ditiadakan, hanya saja pemkot Surabaya harus memperbanyak inventarisasi terkait kesejahteraan masyarakat.

Pasalnya, kata Syaifuddin, Jasmas memiliki tujuan untuk melengkapi inventarisasi Pemkot Surabaya yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat melalui Musrenbang. "Kalau program jasmas DPRD ditiadakan memang menjadi kendala tersendiri," ucapnya kepada sejumlah wartawan. Senin (22/07/2019)

Menurut politisi PDIP ini, jika anggota dewan melaksanakan reses maka hanya bisa menyampaikan soal program yang sudah menjadi kebijakan dan yang belum menjadi kebijakan.

"Ya tidak ada masalah, hanya saja anggota dewan yang memiliki fungsi budgeting menjadi kurang bagus manakala menerima keluhan dari masyarakat dan ternyata hal itu memang belum tertampung dalam alokasi anggaran maupun Perda," terangnya.

Karena menurut dia, informasi yang digali melalui Musrenbang yang hanya melibatkan ketua RT/RW masih belum bisa menggambarkan yang sebenarnya. "Artinya, masih diperlukan komunikasi langsung, yakni melalui reses dewan kaitannya dengan program jasmas," tandasnya.

Cak Ipuk-sapaan akrab Syaifuddin Zuhri, menegaskan bahwa mensejahterakan masyarakat itu hukumnya wajib bagi pemerintah. "Maka harusnya jangan meniadakan program hanya karena ketakutan, apalagi hanya akibat dari segelintir orang yang kemudian di generalisir," tegasnya.

"Reses itu tetap akan dilakukan anggota dewan, karena untuk mendengarkan aspirasi masyarakat yang kemudian di komunisikan dengan pemkot sebagai pelaksana kebijakan anggaran," pungkasnya.

Diketahui, saat ini Kejaksaan sedang memproses hukum enam anggota DPRD Surabaya terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas), dan dua diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng