Skip to main content

Ciptakan Aplikasi E-Tipikor Aspidsus Kejati Jatim Dinobatkan Jadi Peserta Terbaik

SURABAYA (Mediabidik) – Lagi, satu prestasi berhasil ditorehkan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Didik Farkhan Alisyahdi. Alumni Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang ini, dinobatkan sebagai peserta terbaik 1 Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2019, Jumat (19/7/2019)

Penobatan sebagai peserta terbaik langsung diberikan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto dalam penutupan Diklat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jatim.

Proyek Perubahan (Proper) yang dibuat Didik Farkhan mendapat nilai terbaik. Menyisihkan 60 peserta PKN yang berasal dari seluruh daerah di Indonesia.

Proyek Perubahan mantan Kajari Surabaya berhasil memikat penguji dari LAN. Dengan judul "Strategi Peningkatan Efisiensi Penyelesaian Perkara Korupsi Melalui E-Tipikor".

"Dengan E-Tipikor kedepan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor cukup lewat aplikasi. Seluruh berkas perkara berbentuk digital (Pdf). Penetapan sidang juga lewat Aplikasi. Yang menarik nanti seluruh proses persidangan akan dilakukan melalui video teleconference dari Pengadilan Tipikor dengan di Pengadilan Negeri setempat," ujar Didik.

Aplikasi E-tipikor ini jelas memudahkan sidang Tipikor. Keberadaan Pengadilan Tipikor yang hanya ada satu di setiap Ibukota Provinsi selama ini membuat tugas Jaksa makin berat. Terutama harus membawa saksi yang banyak ke Ibukota Provinsi.

"Bayangkan teman-teman Jaksa di Papua atau yang wilayahnya jauh dari Ibukota Propinsi harus membawa saksi banyak ke Pengadilan. Pernah Jaksa kami dari Sangatta Kaltim membawa saksi lebih 30 orang kecelakaan saat perjalanan. Mobilnya ringsek," kata Ketua IKA Fakultas Hukum Unibraw ini.

Aplikasi E-Tipikor nanti juga compatible dengan Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIPP) milik Pengadilan. Seperti surat Dakwaan ketika dimasukkan ke E-Tipikor akan otomatis masuk ke SIPPnya Pengadilan.

Didik sudah mempresentasikan E-Tipikor kepada Ketua PN/Tipikor Surabaya Nursyam. Pihak Pengadilan sangat mendukung Aplikasi ini. Bahkan sudah dilakukan MoU.

"Bahkan kami sudah melakukan ujicoba sidang Video Teleconference dari Pengadilan Tipikor dengan Pengadilan Banyuwangi," jelas Didik.

Saat melakukan MoU, ketua PN/Tipikor Surabaya menyebut aplikasi ini bisa menjadi embrionya E-court Pidana. Karena E-court perdata sekarang sudah ada di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Saran saya, agar aplikasi ini berlaku nasional, saya usulkan agar segera dibuat MoU antara Ketua Mahkamah Agung dengan Jaksa Agung, "kata Didik menirukan saran ketua Pengadilan Tipikor.(opan)



Foto : Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Didik Farkhan Alisyahdi saat dinobatkan sebagai peserta terbaik oleh Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto, Jumat (19/7/2019). dok


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...

Ketua KONI Jatim: Triathlon akan Dipertandingkan di PORPROV 2025

SURABAYA|Mediabidik.Com – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim) Muhammad Nabil mengumumkan, bahwa triathlon akan menjadi salah satu cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX/2025 di Malang Raya. Dalam pernyataannya, M Nabil menekankan pentingnya multi ajang ini, sebagai sarana rekrutmen atlet menjelang SEA Games 2025 dan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2028 di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).  "Sudah saya pastikan, bahwa triathlon akan dipertandingkan di Porprov Malang Raya. Ini adalah langkah strategis untuk rekrutmen, agar kita bisa mempertahankan atau bahkan meningkatkan prestasi yang ada," ujar M Nabil, pada acara pelantikan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Federasi Triathlon Indonesia (FTI) Jatim, di Surabaya, Sabtu (2/11/2024) siang. Untuk mencapai tujuan tersebut, KONI Jatim meminta Ketua Pengprov FTI Jatim Anastasia Kirana membuat triathlon makin semarak...