Skip to main content

Antisipasi Dampak Lingkungan, DLH Surabaya Turunkan Tim Ke Lapangan

SURABAYA (Mediabidik) - Untuk menindaklanjuti pemberitaan di beberapa media online terkait keluhan warga Perumahan Dharmahusada Mas yang terdampak oleh pembangunan Apartemen Grand Dharmahusada Lagoon yang berada di Jalan Mulyosari No 366 Surabaya.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Surabaya akan menurunkan tim kelapangan untuk sidak dan merespon keluhan warga, walaupun belum ada surat maupun laporan dari warga, terkait masalah tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Surabaya Eko Agus Supiandi mengatakan, kemarin baru tau kalau ada masalah, karena selama ini nggak ada.

"Kita kan ngak gerti, kita cek aja ke lapangan dan nanti akan kita rapatkan dengan tenaga ahli." ucap Agus sapaan akrab Eko Agus Supiandi kepada media ini, Rabu (31/7/2019).

Kepala DLH kota Surabaya menambahkan, mungkin hari ini tim kita sudah kesana atau besok kelapangan. Terus lusa kita rapatkan hasilnya.

"Ya, rencana besok kelapangan menanggapi keluhan warga." imbuhnya.

Lanjut mantan Plt Disperindag kota Surabaya menyampaikan, walaupun secara spesifik ngak mengajukan surat ke saya (Pemkot Surabaya).

"Tapi berita di media pak Awey kan teriak-teriak. Tapi kan ngak papa, kita cek aja kelapangan. Karena kita baru tau pagi tadi." ujarnya.

Di waktu yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Perijinan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) Lasidi saat dikonfirmasi melalui WA tidak menjawab.

Perlu diketahui, permasalahan ini muncul ketika anggota Komisi C DPRD kota Surabaya Visensius Awey menerima keluhan dari warga perumahan Dharmahusada Mas yang rumahnya retak akibat tanah ambles 10 cm, karena dampak dari pembangunan Apartemen Grand Dharmahusada Lagoon. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...