Skip to main content

Komisi C Desak Lurah dan Camat Osowilangon Inventarisir Perusahaan Batu Bara

SURABAYA (Mediabidik) - Pasca hearing di Komisi C DPRD Kota Surabaya, Jumat (12/07/19) pekan lalu. Perihal dampak lingkungan udara bagi warga, akibat timbunan batu bara di wilayah Tambak Osowilangon yang diketahui ada enam perusahaan batu bara yang belum mengantongi izin operasional.

Saat konfirmasi masalah tersebut ke Lurah Tambak Osowilangon, Agus Edhie soal keberadaan perusahaan batu bara di wilayahnya, yang bersangkutan mengatakan sama sekali tidak mengetahui, keberadaan alamat enam kantor perusahaan batu bara yang belum berizin.

Statmen tersebut mendapat protes keras Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri menegaskan, bahwa Lurah Tambak Osowilangon, Agus Edhie jangan coba-coba berkelit atas perusahaan batu bara yang tidak memiliki izin di wilayah Tambak Osowilangon.

"Kok bisa seorang Lurah tidak mengetahui persil diwilayahnya atas  perusahaan batu bara yang tidak berizin. Payah itu, namanya kinerja Lurah di Surabaya." ujar Syaifuddin Zuhri, kepada media ini di gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (16/07/19).

Ia menambahkan, sejak hearing Jumat pekan lalu (12/07/19), Komisi C memerintahkan Camat Benowo, Lurah Tambak Osowilangon bersama Satpol PP nya agar dalam sepekan ini melakukan inventarisir, terhadap keberadaan alamat perusahaan batu bara yang belum punya izin dari Pemkot Surabaya.

"Padahal ini menyangkut lingkungan, udara akibat timbunan batu bara. Dimana jika musim panas akan menguap asap batu bara dan pasti mencemari lingkungan, kasihan kan warga Tambak Osowilangon." terangnya.

Syaifuddin Zuhri menekankan, bahwa Camat dan Lurah di Surabaya harusnya mengikuti apa yang menjadi tekad, rencana, tanggung jawab yang disampaikan oleh Walikota ternyata tidak dipahami oleh jajarannya. Terutama dalam kaitan pemerintahan yang paling bawah itu adalah Lurah.

Maka, tambah Syaifuddin Zuhri, Lurah harus melaporkan setiap perizinan, pelayanan, lingkungan, administrasi, khususnya pengusaha batu bara yang nakal ini sangat merugikan pemerintah dalam menegakkan sebuah aturan. 

"Perizinan itu arahnya ke pendapatan, jika perusahaan tidak ada izinnya maka jelas merugikan Pemkot Surabaya, maka Lurah harus tegas."tegasnya. (pan).

Foto : Ketua Komisi C DPRD Surabaya Syaifudin Zuhri.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Terima Rombongan DPRD DIY, Ketua DPRD Ajak Kunjungi Rumah Bung Karno

Mediabidik.com - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menerima kunjungan Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (4/2/2020) Kedua belah pihak mendiskusikan sinergi DPRD dengan media massa dalam memperkuat Demokrasi Pancasila. Turut dalam rombongan DPRD DIY adalah puluhan wartawan dari berbagai media massa.  Dalam kunjungan itu, tamu dari Kota Gudeg juga singgah dan melihat rumah kelahiran Bung Karno di Peneleh. Juga, rumah peninggalan HOS Tjokroaminoto, tempat indekos Soekarno muda bersama tokoh-tokoh pergerakan yang lain.  "Kota Surabaya dan Yogyakarta punya kesamaan. Surabaya tempat Bung Karno lahir, 6 Juni 1901, yang kemudian menjadi Bapak Bangsa sekaligus Presiden ke-1 Republik Indonesia. Dan, Yogyakarta tempat kelahiran Presiden ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya. Rombongan DPRD DIY dipimpin Eko Suwanto, Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan. Men...