Skip to main content

Sidang Perkara Penganiayaan Hadirkan Dua Saksi Meringankan

SURABAYA (Mediabidik) – Sidang perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan Christian, security perumahan Wisata Bukit Mas kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (4/7/2019).

Sidang digelar dengan agenda mendengarkan keterangan dua saksi meringankan (a de charge) dihadirkan oleh tim penasihat hukum terdakwa yang diketuai Wellem Mintarja.

Lagi-lagi, keterangan saksi di sidang makin meringankan posisi terdakwa. Seperti hal nya keterangan saksi Sony Wibisono dan Imam Bukhori ini. Dihadapan majlis hakim, kedua saksi mengatakan tak melihat adanya penendangan yang diduga dilakukan oleh terdakwa terhadap Oscarius Yudhi Ari Wijaya, selaku pelapor.

"Saya mengetahui adanya nada keras dari Oscar, mendekat kearah Crhistian, tapi tak melihat adanya penendangan" tukas kedua saksi

Selain tak melihat adanya penendangan, saksi menyebut jika Oscar terjatuh disebabkan tersandung berem atau pembatas jalan.

"Kelihatanya kesandung, berem, pembatas jalan," tambahnya.

Kesaksian tersebut diperjelas tim penasihat hukum terdakwa yang pada persidangan memperlihatkan bukti rekaman video penganiaan yang direkam oleh saksi Imam Bukhori.

Saat dilutar diruang sidang, video berdurasi 17 menit 26 detik tersebut tidak tampak adanya kekerasan maupun penendangan. Akan tetapi dari video tersebut terdengar nada keras dari saksi Oscar.

Selain bukti rekaman video, jaksa Suparlan memperlihatkan barang bukti berupa sendal jepit yang saat kejadian sendal tersebut telah dipakai oleh terdakwa.

Wellem Mintarja penasihat hukum terdakwa mengatakan, jika pada sidang hari ini beragendakan pembuktian saksi a de charge serta keterangan terdakwa. Penyerahan bukti visum juga diperlihatkan dan juga diuraikan pada fakta persidangan dengan adanya luka lecet.

"Bukti visum kaki kiri lecet, ini kaki siapa kami juga tidak tahu, kita dengar kesaksian dokter visum pada sidang mendatang," tukas Wellem

Wellem menambahkan, jika pada persidangan sebelumnya, saksi korban telah menerangkan bahwa akibat dari dugaan tendangan itu adanya kerugian kurang lebih Rp500.000 untuk biaya pengobatanya. (opan)

Foto : Tampak suasana sidang yang digelar di PN Surabaya, Kamis (4/7/2019).

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...