Skip to main content

EJA : Narkoba Memang Berbahaya, Yang Lebih Berbahaya Adalah Kebijakannya

SURABAYA (Mediabidik) Negara direkomendasikan mengambil alih tata kelola peredaran gelap narkoba, berikut yang ditekankan Empowerment and Justice Action (EJA) pada kampanye yang diberi tema 'Support Dont Punish', yang digelar di Hotel 88, Kedungsari Surabaya, Kamis (25/7/2019).

Pendiri EJA, Rudi Wedhasmara kepada media mengatakan tujuan kampanye ini menyerukan bahayanya perang terhadap narkotika. "Bahaya terhadap upaya memerangi narkotika selain menyedot banyaknya anggaran juga berdampak terhadap masalah sosial dan penyakit dalam masyarakat dan yang tak kalah pentingnya adanya pelanggaran HAM saat proses penegakan UU itu sendiri," terang Rudi.

Kampanye ini memiliki pesan, bagaimana pengendalian narkotika ini untuk tidak diserahkan pada pasar gelap, tapi diambil alih oleh negara. Baik sejak proses produksi, distribusi, peredaran hingga tahap konsumsi.

"Masalahnya, saat ini peredaran narkotika diserahkan ke pasar gelap dan yang diuntungkan adalah bandar dan para gembong narkoba," beber Rudi.

Yang kedua, harapan dari kampanye ini, pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba tidak dipenjarakan. "Bahwa alternatif penghukuman tidak selalu penjara. Tapi cenderung lebih sangsi sosial, jadi punishment nya lebih manusiawi," harapnya.

Ketiga, upaya penghapusan hukuman mati terhadap pengguna narkoba. "Faktanya saat ini penerapan hukuman mati terhadap 300 orang ternyata tidak mengurangi peredaran gelap narkoba. Artinya penghukuman berat tidak menghentikan peredaran gelap, malah semakin membuat mahal komoditi narkotika. Semakim mahal kembali yang diuntungkan adalah produsen, gembong dan bandar narkoba," bebernya.

Kampanye juga berharap penanggulangan penyalah gunaan narkotika melalui cara pendekatan dengan masyarakat melalui pelayanan kesehatan, salah satunya rehabilitasi dan layanan sosial.

"Jadi tidak ada istilah pengguna maupun pemakai narkoba, tapi istilahnya sebagai konsumen. Memang, penggunaaan zat narkoba memang berbahaya, tapi lebih berbahaya dampak dari kebijakan perang terhadap narkoba ini sendiri," tambahnya.

Masih Rudi, berdasarkan temuan di lapangan, tidak ada masalah yang ditimbulkan secara signifikan terhadap pengguna narkoba dalam kehidupan kesehariannya.

"Mereka tetap bisa efektif dan produktif, namun masalah besar baru timbul saat mereka tertangkap aparat untuk menghadapi kebijakan narkotika. Hancur semua, karirnya, keluarganya dan keuangannya. Jadi yang lebih berbahaya adalah kebijakannya itu sendiri," beber Rudi.

Menurut EJA, sikap Indonesia terhadap narkoba masih abu-abu. Satu sisi narkoba dilarang, sisi lain pasar gelap dibiarkan. Jika narkoba dilarang, maka pasar gelap yang mengeruk keuntungan dari para konsumen narkoba. Selain itu, korban yang merupakan konsumen juga akan terus berjatuhan, penjara-penjara akan penuh dan akhirnya membebani negara.

Sebagai upaya serius mengkampanyekan gerakan ini, diterbitkan buku "Menggugat Perang Terhadap Narkoba" yang ditulis Patri Handoyo. Mengapa? Berangkat dari proses amandemen Undang-undang Narkotika dan Psikotropika RI 2007 dalam legislasi nasional 2004-2009 yang intinya kebijakan yang dibuat tidak hanya memuat pendekatan pidana bagi konsumen Napza melainkan lebih mengedepankan pendekatan Hak Asasi Manusia (HAM).

Di satu sisi pengambil alihan tata kelola peredaran gelap narkoba oleh negara agar bukan berarti negara melegalkan penggunaan narkoba secara bebas, melainkan lebih kepada mengatur dan mengendalikan tindak-tindak kriminalitas yang muncul akibat perang pasar gelap penggunaan narkoba.

Buku tersebut banyak menguraikan alasan ilmiah tentang pentingnya negara melakukan pengendalian narkoba. Contoh lain, ialah peraturan soal minuman keras yang dituangkan dalam berbagai perda di daerah di Indonesia. Di Indonesia kalau perda-perda miras tidak direvisi akan menimbulkan korban-korban miras oplosan. Kebijakan yang bersifat pelarangan akan menimbulkan dampak lebih buruk dalam mengkonsumsi zat ini. 

Tidak banyak yang memahami apa yang dimaksudkan penulis dalam memahami perang terhadap narkoba dan pengendalian narkoba oleh pemerintah. Karena dua sisi ini ibarat dua sisi mata uang yang satu sama lain saling berkaitan. (opan)


Foto : Tampak diskusi bertajuk "Pojok Dialog Jurnalis, mengupas Upaya Pemerintah dalam Penanggulangan Narkoba sebagai upaya Kampanye Support Don't Punish di Surabaya" yang diselenggarakan EJA bersama para jurnalis dari berbagai organisasi wartawan di Surabaya, Kamis (25/7/2019). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...