Skip to main content

Komisi A Perjuangkan Sertifikasi Lahan Warga Area Bozem Morokrembangan

SURABAYA (Mediabidik) - Walau harus melalui proses yang panjang, namun perjuangan Komisi A DPRD Surabaya terhadap sertifikasi lahan warga di sekitar Bozem Morokrembangan masih terus dijalankan.

Pernyataan ini disampaikan Herlina Harsono Njoto, Ketua Komisi A DPRD Surabaya mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan tinjauan ke lapangan dan rapat beberapa kali serta kunjungan ke tingkat pusat untuk konsultasi.

"Memang harus jelas dulu, soal siapa yang akan menjadi pengelolaan lahan di sekitar bozem itu, dan untuk itu juga butuh perkuatan dari BBWS karena areanya berbatasan," ucap Herlina kepada media ini, usai menggelar hearing dengan perwakilan warga RW 05 kelurahan Morokrembangan, kecamatan Krembangan, Kota Surabaya. Senin (08/07/2019).

Politisi perempuan Partai Demokrat ini menegaskan, jika calon pengelola harus segera menyampaikan permohonan ke pusat, yang tentu dalam hal ini adalah Pemkot, agar proses dan tahapan sertifikasi warga setempat bisa dilakukan.

"Menurut keterangan wakil dari Bappeko, sejauh ini dalam pengelolaan Pemkot, maka menjadi kewajiban pemkot untuk segera mengajukan surat permohonan pengelolaan ke pusat, karena jika tidak BPN akan tetap kesulitan memprosesnya," tegas Cece-sapaan akrab Herlina.

Untuk itu, Herlina berharap agar hasil rapat hari ini segera disampaikan ke pimpinannya dan menjadi pokok bahasan para pengambil kebijakan di Pemkot Surabaya. "Maka masih harus dilakukan rapat lanjutan," tandasnya.

Dia menuturkan, jika sebenarnya langkah untuk sertifikasi lahan warga sekitar bozem Morokrembangan yang berstatus lahan negara ini. Bukan langkah yang mudah, namun pihaknya tetap optimis akan berhasil.

"Lahan itu statusnya memang milik negara, karena sejauh ini belum ada pemiliknya, baik secara perorangan maupun instansi. Hanya saja memerlukan proses yang panjang dan kesabaran dari warga untuk menunggu proses tersebut," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni