Skip to main content

Perluas Wawasan Kepartaian, AMPI Jatim Gelar Seminar Pembekalan Caleg

SURABAYA (Mediabidik) - Dalam rangka menghadapi Pemilihan Umun (Pemilu) Tahun 2019 mendatang Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Jatim menggelar seminar motivasi dan pembekalan para calon legislatif (Calegl) dari unsur anggota AMPI .

Menurut Ketua Organizing Commity (OC) Rucita Permatasari mengatakan, seminar ini digelar guna memperluas wawasan  kepartaian utama nya Partai Golkar Provinsi Jawa Timur dan strategi kemenangan para calon legislatif terutama caleg AMPI se-Jawa Timur yang lebih di kaderkan kalangan perempuan dan anak muda atau generasi milenial.

" Peserta seminar di hadiri oleh 120 kader ampi dan 65 Caleg dari unsur AMPI se Jawa Timur," ucap Rucita usai acara pembekalan caleg AMPI Jatim, Sabtu (1/9).

Adapun strategi pemenangan Caleg AMPI, perempuan cantik ini membeberkan bahwa saatnya anak muda sekarang harus peduli dengan politik atau melek akan politik.

" Bahasa medsos seperti bahasa yang mudah di cerna, kalangan muda harus kita viralkan, seperti "Letsgo" (Legislatif Golkar) yang disampaikan ketum DPP AMPI Dito harus kita sampaikan ke masyarakat luas, " tuturnya.

Sementara itu Ketua DPD AMPI Jatim Pranaya Yudah mengatakan acara ini merupakan pembekalan Caleg dari Partai Golkar yang merupakan unsur dari kader AMPI baik untuk DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kota maupun Kabupaten. Dan menurutnya kader AMPI khususnya Jatim telah dipersiapkan dengan baik untuk menjadi anggota legislatif dengan melalui berbagai persiapan. 

" Acara seminar motivasi ini diharapkan bisa menjadi ajang pembekalan sebelum para caleg turun kelapangan," ucap Pranaya yang juga anggota DPRD Jatim ini. 

Senada, Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak menyampaikan dalam penyusunan Caleg, Partai Golkar menggandeng 40 persen tokoh anak muda.

Politisi kawakan ini menegaskan bahwa generasi saat ini kita kenal sebagai generasi milenial, yang mana perekrutan ini berlaku baik untuk DPRD Provinsi maupun Kabupaten/kota.

" Generasi milenial yang saat ini senang nya shoping - shoping ke mall tanpa tujuan sudah saatnya harus mengerti apa artinya berpolitik. Dan ini menjadi tugas kaum mudah terutama kader AMPI untuk bisa mengajak mereka supaya menyenangi seni politik. Melalui kader AMPI, partai Gokar berharap supaya bisa mengajak para generasi milenial ini untuk melek akan politik, " pungkas Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim. (RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...