SURABAYA (Mediabidik) - Komisi E DPRD Jatim berharap agar pemerintah pusat meninjau ulang PP 78 yang mengatur tentang upah para buruh .
Hartoyo, SH Ketua Komisi E mengatakan pada setiap peringatan mayday selalu saja para buruh yang berada pada posisi kurang menguntungkan selalu menuntut hak nya seperti buruh lain yang mendapat upah sesuai KHL (Kebutuhan Hidup Layak)
" Seharusnya ada perubahan karena saat ini PP 78 terkesan tidak adil sehingga terjadi kesenjangan sosial," terang Hartoyo saat di temui usai hearing dengan aliansi serikat pekerja, Rabu (26 /9/2018).
Politisi asal fraksi Partai Demokrat ini menegaskan hal ini perlu dilakukan oleh pemerintah agar tidak terlalu jomplang karena PP No 78 sangat merugikan buruh sehingga akan memicuh kerusuhan ketika para buruh merayakan hari mayday atau hari buruh sedunia.
" Aspirasi para buruh harus di tindak lanjuti oleh pemerintah sehingga tidak lagi terjadi kesenjangan wilayah, " tegas pria kelahiran Surabaya tersebut.
Oleh karena itu Komisi yang menangani tentang kesejahteraan rakyat (Kesra) ini berharap agar pemerintah merevisi PP No 78 yang mana terjadi ketidak samarataan antara buruh sehingga harus di tinjau ulang. (Rofik)
Comments
Post a Comment