Skip to main content

Diduga Jual Aset dan Palsukan Surat, Pemkot Pidanakan Warga Gubeng Kertajaya

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota Surabaya mengimbau kepada warga Kota Surabaya untuk berhati-hati dalam jual beli tanah. Sebab, aset Pemkot Surabaya yang ada di Kelurahan Pagesangan dijual oleh salah satu oknum yang tidak bertanggung jawab. Bahkan, oknum tersebut juga berani memalsukan surat dinas yang tidak pernah dikeluarkan oleh Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya.

Kepala DPBT Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu menjelaskan aset Pemkot Surabaya yang diduga dijual oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu berada di Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Jambangan, dekat dengan Masjid Al-Akbar Surabaya. Tanah seluas 9.733 meter persegi itu masih tercatat sebagai aset Pemkot Surabaya dengan nomor register aset 12345678-1991-82467-1.

"Nah, aset pemkot ini diduga dijual oleh salah satu oknum dengan berbekal surat palsu yang tidak pernah kami terbitkan," kata Yayuk-sapaan Maria Theresia Ekawati Rahayu, Senin (3/9/2018).

Menurut Yayuk, kasus ini diketahui setelah pihaknya menerima surat atau laporan dari Camat Jambangan yang menanyakan keaslian surat dengan nomor 593/4305/436.6.18/2015 tertanggal 10 Desember 2015, perihal Permohonan Sertifikat.

Dalam laporan Camat Jambangan itu, dijelaskan juga bahwa ada salah satu warga yang menanyakan keaslian surat itu kepada Camat Jambangan, karena tidak tahu keaslian surat itu, maka Camat Jambangan menanyakan langsung kepada DPBT Surabaya.  

"Setelah kami cek, surat itu palsu karena kami tidak pernah mencoret aset Pemkot Surabaya yang ada di Kelurahan Pagesangan itu. Kami juga cek surat keluar pada 10 Desember 2015 dengan nomor 593/4305/436.6.18/2015, ternyata surat ini juga tidak ada dalam arsip kami, jadi nomor surat dan tanggal suratnya itu tidak ada. Pointnya juga diubah serta tandatangan saya juga dipalsukan," tegas Yayuk sambil menunjukkan tandatangannya yang asli.

Yayuk menduga, oknum itu sudah lama berusaha menjual aset Pemkot Surabaya yang ada di Pagesangan itu. Bahkan, ia juga menduga sudah ada beberapa korban. Sebab, Camat Jambangan juga mendapatkan laporan bahwa sudah ada warga yang siap membangun pondasi di tanah aset Pemkot Surabaya itu. 

"Kalau sudah ada yang siap membangun pondasi rumah di atas tanah aset itu, berarti dia sudah membeli tanah aset itu," ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada warga Surabaya untuk berhati-hati dalam jual beli tanah semacam ini. Sebab, apabila kasusnya seperti ini, Pemkot Surabaya tidak akan tinggal diam dan dipastikan akan dilaporkan kepada pihak kepolisian. "Kalau seperti ini, urusannya pasti dengan hukum," tegasnya.

Yayuk menambahkan, khusus untuk oknum yang tidak bertanggungjawab dan berusaha menjual aset Pemkot Surabaya itu, pihaknya sudah melaporkan kepada Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan STTLP/B/832/VIII/2018/JATIM/RESTABES SBY tertanggal 28 Agustus 2018. 

"Kami sudah melaporkan perbuatan pemalsuan surat kepada Polrestabes Surabaya, karena memang surat itu palsu semua dan dijadikan dasar untuk menjual aset pemkot di Pagesangan," pungkasnya. (pan)


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...