Skip to main content

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Wawali Ajak Warga Perkuat Kesatuan

SURABAYA (Mediabidik) - Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana mengajak seluruh masyarakat agar memperkuat, meneguhkan, menjaga kesatuan dan keutuhan ideologi pancasila yang menjadi dasar negara NKRI. Hal ini penting dilakukan karena pancasila terbukti menjadi alat pemersatu bangsa di tengah keanekaragaman.
"Gangguan untuk memecah belah keutuhan NKRI tidak datang dari luar saja tetapi juga dari dalam. Ini yang harus diingat masyarakat untuk tetap waspada sehingga ke depan, keutuhan NKRI bisa dipertahankan," kata Wisnu usai memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada, Senin, (1/10/2018) di halaman Taman Surya. 
Menurutnya, untuk mengingatkan masyarakat agar mampu memaknai serta memahami falsafah pancasila itu sendiri, dengan menjaga jiwa dasar pancasila yang digali dari budaya asli Indonesia yaitu gotong royong. "Itu yang harus kita tumbuh kembangkan agar menjadi jiwa dan budaya di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat," sambungnya.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2018, lanjut Wisnu, harus dijadikan momentum untuk mengembalikan pancasila sebagai ideologi dan falsafah yang hakiki. Dengan begitu, putra dari tokoh senior PDIP Ir. Soetjipto Soedjono itu meyakini apabila Pancasila diterapkan dengan baik dapat menangkal isu-isu intoleransi, terorisme dan radikalisme.
"Berbagai macam sisi negatif globalisasi bisa tertangkal jika semangat pancasila benar-benar diamalkan dalam kehidupan sehari-hari oleh seluruh masyarakat, utamanya generasi muda," ujar alumni Institut Sepuluh November tersebut.
Dirinya menambahkan, selain mengamalkan nilai pancasila, pemerintah juga menanamkan kembali ajaran nilai-nilai kebangsaan dan pendidikan karakter bagi generasi muda. Sebab, kata Wisnu, hal itu menjadi salah satu upaya penting untuk menumbuhkan rasa nasionalisme serta menangkal tindakan yang tidak sesuai dengan budaya bangsa Indonesia. 
"Menumbuhkan rasa nasionalisme itu tidak harus dipaksakan melainkan harus kita tanamkan dengan kemandirian agar hasilnya  jauh lebih bagus dan lebih kuat akarnya," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...