Skip to main content

Kepala BKD Surabaya Apresiasi Terbitnya SKB Pemecatan ASN Korupsi

SURABAYA (Mediabidik) - Terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri tentang pemberian sangsi pemecatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht), mendapat apresiasi positif dari Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pemkot Surabaya.

Mia Santi Dewi Kepala BKD kota Surabaya mengatakan, kita kemarin sudah meminta data ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan sudah tak lihat nama-nama yang ada dan hampir semua kita berhentikan. 

" Di kita sudah banyak yang berhenti dan juga banyak yang kena dan semua sudah diberhentikan. Untuk jumlahnya masih dikoreksi teman-teman, jangan hari ini ya, " terang Mia saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (19/9/2018).

Mantan Kabid Kepegawaian BKD Surabaya menambahkan, di situ prosedurnya dari nama itu aku harus bisa mencantumkan surat keputusan nomer berapa. Nah ituloh ini lagi kita koreksi.

" Kalau di Surabaya ada nama-nama yang sudah kita berhentikan salah satunya mantan Kabid Cipta Karya berinisial SH. Dan semua ta lihat sudah berhenti, tinggal aku menuliskan berhenti itu SK pemberhentian nomer berapa, cuma itu tok, "ucap Mia. 

Mia Santi Dewi atau yang akrab disapa Mia menjelaskan, nama-nama itu adalah data dari pusat yang didapat dari Tipikor, rata-rata nama PNS Surabaya yang muncul di Tipikor adalah nama-nama PNS lama dan mereka sudah berhenti. 

" Tinggal kita mencocokkan saja sudah berhenti belum. Yang dikhawatirkan mereka terkena dan masih bekerja," jelasnya. 

Terkait SKB Tiga Menteri, Kepala BKD Surabaya menyampaikan, sebenarnya diketentuan dan PP nya sudah bunyi dan sudah pasti dan itu sebenarnya memudahkan kita untuk segera menindaklanjuti. 

" Karena, kadang kita susah menerima putusan inkrachtnya, karena dasar kita untuk memberhentikan harus mempunyai keputusan yang Inkracht. Seandainya dengan list saja kita boleh memberhentikan tanpa menerima putusannya secara langsung, kita dilema karena ini menyangkut hidup orang, " paparnya.  (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...