Skip to main content

Kepala BKD Surabaya Apresiasi Terbitnya SKB Pemecatan ASN Korupsi

SURABAYA (Mediabidik) - Terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri tentang pemberian sangsi pemecatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht), mendapat apresiasi positif dari Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pemkot Surabaya.

Mia Santi Dewi Kepala BKD kota Surabaya mengatakan, kita kemarin sudah meminta data ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan sudah tak lihat nama-nama yang ada dan hampir semua kita berhentikan. 

" Di kita sudah banyak yang berhenti dan juga banyak yang kena dan semua sudah diberhentikan. Untuk jumlahnya masih dikoreksi teman-teman, jangan hari ini ya, " terang Mia saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (19/9/2018).

Mantan Kabid Kepegawaian BKD Surabaya menambahkan, di situ prosedurnya dari nama itu aku harus bisa mencantumkan surat keputusan nomer berapa. Nah ituloh ini lagi kita koreksi.

" Kalau di Surabaya ada nama-nama yang sudah kita berhentikan salah satunya mantan Kabid Cipta Karya berinisial SH. Dan semua ta lihat sudah berhenti, tinggal aku menuliskan berhenti itu SK pemberhentian nomer berapa, cuma itu tok, "ucap Mia. 

Mia Santi Dewi atau yang akrab disapa Mia menjelaskan, nama-nama itu adalah data dari pusat yang didapat dari Tipikor, rata-rata nama PNS Surabaya yang muncul di Tipikor adalah nama-nama PNS lama dan mereka sudah berhenti. 

" Tinggal kita mencocokkan saja sudah berhenti belum. Yang dikhawatirkan mereka terkena dan masih bekerja," jelasnya. 

Terkait SKB Tiga Menteri, Kepala BKD Surabaya menyampaikan, sebenarnya diketentuan dan PP nya sudah bunyi dan sudah pasti dan itu sebenarnya memudahkan kita untuk segera menindaklanjuti. 

" Karena, kadang kita susah menerima putusan inkrachtnya, karena dasar kita untuk memberhentikan harus mempunyai keputusan yang Inkracht. Seandainya dengan list saja kita boleh memberhentikan tanpa menerima putusannya secara langsung, kita dilema karena ini menyangkut hidup orang, " paparnya.  (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama