Skip to main content

Soal Pasung, Komisi E Jatim Minta Dinsos Beri Pemahaman Masyarakat

SURABAYA (Mediabidik) - Stigma masyarakat Bangkalan mengenai pasung terhadap keluarganya yang terganggu jiwa nya menjadi tanggung jawab bersama bagi pemerintah khususnya Dinas Sosial. 

Abdul Halim Anggota Komisi E DPRD Jatim yang membidangi kesejahteraan rakyat memahami bahwa pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur sudah mendeklarasikan bebas pasung, akan tetapi kemudian bahwa pemerintah bukan berarti tidak mau hadir pada persoalan masyarakat Bangkalan yang dipasung dalam kurun waktu hingga puluhan tahun namun harus di pahami oleh masyarakat bahwa keluarga pasung tidak menginginkan kalau keluarganya yang terganggu jiwanya ini akan mengamuk menggangu orang lain. 

"Saat ini warga Bangkalan sebagian masih menganggap penyakit gangguan jiwa adalah penyakit kiriman atau penyakit non medis. Sehingga mereka merasa malu jika keluarga  yang terkena gangguan jiwa tersebut di bawah ke rumah sakit jiwa, " terang Halim saat di temui di Surabaya, Senin (1/10).

Politisi asal Partai Gerindra Jatim ini menegaskan kepada pemerintah baik di kabupaten maupun provinsi untuk memberikan pemahaman kalau penyakit jiwa itu adalah murni penyakit medis dan ini bisa disembuhkan oleh dokter yang menangani. Stigma masyarakat Madura  terhadap penyakit gangguan jiwa selama adalah penyakit kiriman harus kita beri pemahaman bawasannya itu tidak benar  sehingga keluarga pasien tidak perlu memasung anggota keluarganya jika mengalami gangguan jiwa. 

"Saya menghimbau kepada Dinas Sosial Jatim jika mendatangi pasien yang terpasung jangan langsung comot terus di bawah begitu saja," jelas Ketua Satria Partai Gerindra Jatim ini. 

Karena itu komisi E yang menangani Kesra berharap kepada Dinsos jika turun kelapangan menemui pasien pasung jangan langsung di ambil, tetapi harus diberi pemahaman dulu kalau penyakit gangguan jiwa itu bisa di sembuhkan oleh dokter dan bukan orang pintar atau dukun. Dengan begita jika ada masyarakat Madura khususnya di Bangkalan yang keluarganya tetkena gangguan jiwa tidak di pasung lagi.  (Rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...