Skip to main content

Soal Pasung, Komisi E Jatim Minta Dinsos Beri Pemahaman Masyarakat

SURABAYA (Mediabidik) - Stigma masyarakat Bangkalan mengenai pasung terhadap keluarganya yang terganggu jiwa nya menjadi tanggung jawab bersama bagi pemerintah khususnya Dinas Sosial. 

Abdul Halim Anggota Komisi E DPRD Jatim yang membidangi kesejahteraan rakyat memahami bahwa pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur sudah mendeklarasikan bebas pasung, akan tetapi kemudian bahwa pemerintah bukan berarti tidak mau hadir pada persoalan masyarakat Bangkalan yang dipasung dalam kurun waktu hingga puluhan tahun namun harus di pahami oleh masyarakat bahwa keluarga pasung tidak menginginkan kalau keluarganya yang terganggu jiwanya ini akan mengamuk menggangu orang lain. 

"Saat ini warga Bangkalan sebagian masih menganggap penyakit gangguan jiwa adalah penyakit kiriman atau penyakit non medis. Sehingga mereka merasa malu jika keluarga  yang terkena gangguan jiwa tersebut di bawah ke rumah sakit jiwa, " terang Halim saat di temui di Surabaya, Senin (1/10).

Politisi asal Partai Gerindra Jatim ini menegaskan kepada pemerintah baik di kabupaten maupun provinsi untuk memberikan pemahaman kalau penyakit jiwa itu adalah murni penyakit medis dan ini bisa disembuhkan oleh dokter yang menangani. Stigma masyarakat Madura  terhadap penyakit gangguan jiwa selama adalah penyakit kiriman harus kita beri pemahaman bawasannya itu tidak benar  sehingga keluarga pasien tidak perlu memasung anggota keluarganya jika mengalami gangguan jiwa. 

"Saya menghimbau kepada Dinas Sosial Jatim jika mendatangi pasien yang terpasung jangan langsung comot terus di bawah begitu saja," jelas Ketua Satria Partai Gerindra Jatim ini. 

Karena itu komisi E yang menangani Kesra berharap kepada Dinsos jika turun kelapangan menemui pasien pasung jangan langsung di ambil, tetapi harus diberi pemahaman dulu kalau penyakit gangguan jiwa itu bisa di sembuhkan oleh dokter dan bukan orang pintar atau dukun. Dengan begita jika ada masyarakat Madura khususnya di Bangkalan yang keluarganya tetkena gangguan jiwa tidak di pasung lagi.  (Rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama