Skip to main content

Pemkot Berikan Bantuan Dana Kepada 10 KK Korban Kebakaran

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyerahkan bantuan dana perbaikan rumah kepada warga korban musibah kebakaran yang terjadi di beberapa wilayah Kota Surabaya. Bantuan yang diberikan itu, merupakan uang sukarela masyarakat dan pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya. Totalnya ada 10 KK, warga penerima bantuan tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan dalam sambutannya berpesan agar warga bisa memanfaatkan bantuan yang sudah diberikan tersebut. Artinya, bantuan uang yang sudah diberikan, bisa diwujudkan dalam bentuk perbaikan rumah. "Semoga musibah yang bapak ibu alami ini bisa segera tertangani. Dan kita segera bisa melaksanakan kegiatan kita seperti semula." kata Hendro di lobby lantai 2 Balai Kota Surabaya, Jum'at, (28/09/18) pagi.

Hendro mengungkapkan besaran nominal bantuan yang diberikan itu, ditentukan dari hasil survey di lapangan. Seperti tingkat kerusakan rumah, jumlah korban jiwa, dan status warga. Menurutnya, bantuan yang diberikan tersebut, merupakan wujud empati dari Pemkot Surabaya. Karena, mengingat korban kebakaran adalah warga Surabaya.'

"Untuk besarannya (nominal) bervariasi. Tapi Insya Allah bantuan yang kita berikan ini, bisa membantu korban-korban yang tertimpa musibah," ujarnya

Pada kesempatan ini, ia juga mengimbau kepada masyarakat Surabaya agar lebih berhati-hati lagi dan saling menjaga terhadap bahaya-bahaya yang menyebabkan timbulnya kebakaran. Seperti korsleting listrik dan penggunaan gas LPG. "Kalau kita sama-sama menjaga, tentunya bahaya-bahaya ini kita bisa minimalisasi dan korban kita bisa minimalisir," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Imam Siswandi menuturkan bantuan yang diberikan ini, bukan termasuk dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Surabaya. Melainkan, hasil partisipasi dan sukarela dari pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya. "Bantuan ini didapat dari partisipasi teman-teman pemkot, sama ada sumbangsi dari warga yang peduli," kata Imam.

Imam mengaku penerima bantuan tersebut, merupakan korban musibah kebakaran di beberapa wilayah Surabaya. Seperti di Kecamatan Sawahan, Asemrowo, Krembangan, dan Pabean Cantikan. "Jadi ini ada beberapa lokasi, karena kejadiannya (kebakaran) beberapa waktu yang lalu," tandasnya.

Wujud kepedulian Pemkot terhadap korban musibah kebakaran disyukuri oleh Merry Kusmasheti, warga Tambak Asri Kecamatan Krembangan Surabaya. Ia mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemkot, karena dinilai peduli dan tanggap terhadap warganya. "Saya mengucap syukur karena (pemkot) sudah perhatian sama korban dari kebakaran. Kayak keluarga saya, (pemkot) banyak menolong kebutuhan kami," kata Merry.

Ditanya soal bantuan uang yang telah diterima tersebut, Merry menegaskan akan menggunakan uang itu untuk perbaikan renovasi rumah. "Rencananya uang ini untuk mendanai renovasi bangunan rumah," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...