Skip to main content

Ingatkan Sejarah Bangsa, BPD Prabowo - Sandi Jatim Nobar Film G30S/PKI

SURABAYA (Mediabidik) – Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo-Sandiaga Uno Jawa Timur menggelar nonton bareng film G30S/PKI bareng rakyat. Partai pengusung pasangan calon Presiden-Wakil Presiden Nomer urut dua ini ingin mengingatkan kembali bahwa bangsa ini pernah diganggu oleh ancaman komunis.

Ketua Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo-Sandiaga Jawa Timur, Supriyatno mengatakan bahwa sejarah Indonesia ini ada karena perbedaan paham antara Nahdlatul Ulama dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). 

"Saat itulah sejarah banser itu ada, banser didirikan karena ada kekejaman PKI. PKI membuat pemuda rakyat, NU membuat Banser, PKI membuat Gerwani, NU membuat Muslimat dan seterusnya," papar Soepriyatno, disela nonton bareng Film G30S/PKI, Minggu (30/9/2018) malam.

Perlu diingat, kekuatan komunis itu yang menghadang NU. Karena PKI membuat organisasi yang melingkupi kehidupan seluruh masyarakat Indonesia. Mulai dari Buruh, Petani, Pemuda, Seniman dan sebagainya. Sehingga lawan utamanya PKI adalah NU. Itu bisa dilihat, usai G30S PKI tahun1965. 

"Ada Peristiwa di Banyuwangi 18 Oktober 1965, PKI nyamar menjadi NU di kecamatan Gambiran, mereka mengundang Ansor dari kecamatan Muncar lalu disana disambut oleh Gerwani yang nyamar menjadi Fatayat. Lalu 62 orang Ansor meninggal diracun, itu sejarah lho."ingat Soepri yang kemarin ditemani artis Ahmad Dhani dan petinggi BPD Prabowo-Sandi Jatim seperti Anwar Sadad, Basuki Babussalam, Hadi Dediansyah, Hendro Subiantoro dan Tjutjuk Sunario.

Harusnya, lanjut Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur ini, sekarang ini kawan-kawan dari Ansor dan Banser tahu sejarah. Bahwa Musuh sebenarnya bangsa ini adalah Komunisme, mereka sudah terlatih secara organisatoris. Itulah perlunya menonton lagi kekejaman dan kebiadaban PKI. 

"Kenapa kita adakan nonton bareng ini, supaya kita tidak lupa sejarah. Tapi kita juga tidak boleh memupuk dendam dan permusuhan. Intinya kita jangan masuk ke lubang yang sama," pungkas Soepri. 

Ketua Bidang Media dan Komunikasi, Hadi Dediansyah menambahkan, acara nobar ini diikuti sekitar dua ribu masyarakat dari berbagai golongan. Panitia juga membagikan 2000 kupon makan gratis serta menggelar pasar rakyat di sepanjang jalan depan Posko Prabowo-Sandi Jawa Timur. 

"Kami tidak hanya mengajak masyarakat mengingat kembali sejarah kejamnya gerakan PKI, tapi juga ingin berbagi kebahagiaan bersama rakyat," terang Caleg DPRD Jatim dari Dapil I (Surabaya) ini. (RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...