Skip to main content

Golkar Jatim Adakan Bimtek Pelaporan Dana Kampanye

SURABAYA (Mediabidik) - Golkar Jatim tidak ingin para caleg yang akan maju terseret persoalan hukum, terkait dana kampanye Pilleg 2019, DPD Partai Golkar Jatim mengumpulkan seluruh calon pengurus BAPPILU Partai Golkar seluruh Jatim di Hotel Mercure Surabaya. 

Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim , Sahat Tua Simanjuntak  mengatakan bahwa acara yang dikemas dalam RAPAT KOORDINASI BAPPILU Partai Golkar Jatim  Provinsi/Kabupaten/Kota & Bimbingan Teknis Sistem Dana Kampanye Pemilu 2019 DPD Partai Golkar Jatim, bertujuan memberikan pemahaman kepada para caleg agar tahu aturan apa saja yang terkait dengan penghimpunan dan pelaporan  dana kampanye para Caleg Golkar 2019.

"Pertemuan ini adalah kelanjutan dari instruksi DPP untuk  mensosialisasikan PKPU terbaru sehingga para caleg ini tahu bagaimana menata manajemen dana kampanye termasuk pertanggung jawaban," Ungkap Sahat disela sela acara, Rabu (19/9 ).

Politisi yang juga  ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim ini tidak mau  para caleg ini berusuran dengan persoalan hukum pasca pemilu legislatif

"Kita tidak hanya menyiapkan  bagaimana agar caleg ini bisa meraih suara sebanyak banyaknya, namun juga mengingatkan agar mereka berhati hati dalam mengelola dana kampanye," tegasnya.

Dalam sosialisasi ini dijelaskan seputar bagaimana membuka  rekening untuk mengumpulkan sumbangan dana kampanye,  sekaligus bagaimana  membuat pertanggungjawabannya. 

sementara itu Komisioner Bawaslu Jatim Aang Kunaifi hadir sebagai narasumber  dalam acara tersebut, menjelaskan terkait aturan main kampanye dan atribut yang dan tidak boleh dilakukan. termasuk bab besaran harga barang yg bisa diberikan pada konstituen.

"Dalam aturan saat ini, PKPU memberi batasan hingga 60 ribu untuk barang yang diberikan kepada konstituen baik itu berupa sarung, kerudung, kaos, dll. Khusus 
untuk branding mobil , diperbolehkan asal itu mobil pribadi dan mobil partai namun hanya diperbolehkan mencantumkan logo partai saja," jelasnya.

KPU Jatim memang meminta peserta pemilihan umum (Pemilu) 2019, baik Partai politik (Parpol), Calon legeslatif (DPD), tim kampanye Calon Presiden, dan Wakil Presiden di Jatim segera menyerahkan laporan awal dana kampanye ke KPU paling lambat tanggal 23 September 2018. 

Jika ada peserta pemilu 2019 yang melampui batas waktu penyerahan dana kampanye, KPU memberikan sanksi. berupa pembatalan keikutsertaan dalam pemilu.( RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama