Skip to main content

Komisi C Berharap Dirut Baru PT PWU Jatim Bisa Dongkrak PAD

SURABAYA (Mediabidik) - Perusahaan Badan Umum Milik Daerah (BUMD) PT PWU Jatim di bawah komando baru Airlangga Satriya Agung mendapat reaksi positif dari kalangan DPRD Jatim, khususnya Komisi C DPRD Jatim yang membidangi keuangan.

Menurut anggota Komisi C DPRD Jatim Hj. Sri Subianti, SE mengatakan, bahwa Dirut PT PWU yang baru ini diharapkan tidak lagi berpikir meminta tambahan modal dari APBD. Dan pihak dewan mengingatkan supaya Dirut PT PWU yang baru untuk memaksimalkan aset-aset milik PWU agar bisa menghasilkan sehingga "budaya" meminta tambahan modal kepada APBD Jatim bisa dihentikan. 

" Harapan saya bisa memanfaatkan aset yang ada untuk menghasilkan sehingga tidak mengandalkan tambahan modal dari APBD lagi. Sebab selama ini kecuali Bank Jatim, BUMD-BUMD yang meminta tambahan modal kurang bagus progresnya terhadap tambahan PAD," ucap Sri Subianti, Rabu (12/9).

Politisi asal fraksi Partai Demokrat  DPRD Jatim ini berharap Airlangga Satriya Agung mampu menjalin dan memanfaatkan komunikasi politik yang baik dengan Komisi C untuk mengkonsultasikan perkembangan BUMD nya, seperti di daerah lainnya yang selalu melakukan kordinasi setiap tiga bulan sekali. 

"Saya berharap PT PWU ini tidak hanya menunggu dipanggil oleh dewan untuk berkordinasi dengan kami, tapi setiap tri wulan BUMD ini bisa melakukan konsultasi dan kordinasi dengan komisi C. Di beberapa daerah lain, BUMD nya itu setiap tiga bulan selalu meminta untuk bertemu dengan dewan, agar langkah yang diambil tidak salah," jelasnya.

Lebih lanjut Bu Anti (sapaan akrab Sri Subiati) dirinya menilai pengalaman Airlangga Satriya Agung menangani beberapa BUMD milik pemprov Jatim akan mampu mengubah PT PWU menjadi lebih baik dari kondisi saat ini. 

"Beliau kan punya pengalaman panjang menangani BUMD di Jatim, kami berharap banyak kepada dirut yang baru bisa memperbaiki SDM dan manajemen PWU agar mampu menambah PAD Jatim," pungkas  Bu Anti. (Rofik)

 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...