Skip to main content

Surabaya Raih Penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018

SURABAYA (Mediabidik) - Tiga program inovasi layanan publik milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil meraih penghargaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI dalam Top 99 (Sinovik).
Ketiga inovasi tersebut diantaranya, 6 in 1 meliputi akte lahir, kematian, perkawinan, perceraian, surat pindah datang dan pindah keluar secara online. Kedua, inovasi Tahu Panas (tak takut kehujanan dan tak takut kepanasan) yang merupakan kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni melalui program rehabilitasi sosial daerah kumuh. Ketiga, inovasi Pahlawan Ekonomi dan Pejuang Muda.
Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara, Syafruddin mengatakan, pelayanan publik yang ada di Indonesia sudah berjalan baik, hanya saja kurang terekspos. Oleh karena itu, dirinya berharap acara ini dapat menjadi cerminan bagi negara-negara internasional lainnya.
"Jangan selalu kita berkaca keluar, tapi orang luar harus berkaca kepada kita," ujar Syafruddin seusai acara di Hotel Shangri - La, Surabaya pada Rabu, (19/9/2019).
Dirinya juga mengatakan para penerima penghargaan malam ini akan kembali dilombakan untuk menjadi 40 terbaik dan akan diumumkan pada November 2018 mendatang. "Nanti akan diseleksi lagi, tahun ini akan berujung 40 yang terbaik bersamaan saat acara International Public Service Forum di Jakarta," tambah Syarifuddin.
Ke depan, Syafruddin berharap dengan agenda penghargaan yang dimulai sejak tahun 2014 ini dapat menjadi ajang transfer dan pengalaman antar instansi daerah. Mall pelayan publik harus ditingkatkan. "Semoga semakin semangat dan bermotivasi dalam melayani masyarakat," sambungnya.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan tujuan awal berbagai inovasi itu bukan untuk meraih penghargaan, melainkan untuk mempermudah layanan masyarakat. "Gol akhir dari semua inovasi ini adalah warga Surabaya sejahtera," tegas Wali Kota Risma usai menerima penghargaan.
Menurut Wali Kota Risma, kesuksesan Pemkot Surabaya dalam melayani publik karena menerapkan sistem pembangunan sustainability (pembangunan berkelanjutan). Baginya,  sustainability itu sangatlah penting agar mampu mendongkrak sistem pelayanan publik. "Jadi bukan hanya dapat penghargaan lalu selesai, tidak seperti itu," terangnya.
Adapun kompetisi penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 ini diikuti oleh Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan rincian, 16 kementerian, 20 lembaga, 18 provinsi, 16 kota, dan 39 kabupaten.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...