Skip to main content

Terkait Pencalonannya di Pilgub Jatim, Risma Curhat ke Wartawan

SURABAYA (Mediabidik) – Terkait pencalonan dirinya yang akan maju ke Pilgub Jatim, walikota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya buka suara.  Di hadapan para wartawan, meski awalnya menyatakan no comment. Namun, akhirnya Risma mengungkapkan, bahwa dirinya sudah menyampaikan keinginannya ke Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri.

"Bu Mega sudah setuju, bukan aku," terangnya di kantornya. Kamis (8/6) Sembari tersenyum, 

Risma balik bertanya ke seluruh wartawan yang hadir, siapa calon yang layak maju ke Pilgub Jatim 2018."Menurut kamu siapa ?" tanyanya.

Risma menjelaskan, menjadi pemimpin itu berat tanggung jawabnya, meskipun menurutnya orang lain menilai ia mampu untuk mengemban tugas itu."Aku bisa bangun kota jadi bagus, tapi masyarakatnya nangis, menderita. Apa itu?," tuturnya

Walikota menegaskan, bahwa yang bisa menilai pemimpin itu seperti apa adalah masyarakat, bukan dirinya sendiri. "Sombong banget jika seperti itu. Dikasih cobaan Tsunami bisa habis kalau gitu," ujar Risma.

Walikota yang pernah meraih predikat terbaik dunia ini menyatakan, menjadi pemimpin adalah amanah, karena harus menanggung jutaan orang."Aku ngomong ke Ibu (Megawati) ini belum selesai. Saya laporkan tentang orang miskin dan sebagainya Ibu tahu dan paham. Karena berangkatku dari sumpah," katanya.

Ia mengaku, akan menyelesaikan tugasnya selaku walikota semampunya. Meskipun dalam perjalanannya dalam menjalankan tugas banyak yang ia alami."Tak rewangi tidur sehari 2 jam, kejlungup (terjungkal), patah tangan," paparnya.

Risma mengaku, banyak yang tidak mengetahui, kalau tiap malam dirinya sering menangis, karena banyak anak putus sekolah."Masak aku cerita-cerita," paparnya.

Ia menceritakan kembali pengalamannnya sewaktu menerima SK menjadi Calon Walikota Surabaya beberapa tahun lalu.

"Ingat ngak. Besok dikasih rekom aku ngak mau. Ditawari jadi Menteri, Gubernur DKI dari awal aku sampaikan aku ngak mau. Boleh di check ke Bu Mega," tuturnya.

Risma menegaskan, meskipun maju dalam Pilgub Jatim merupakan amanat partainya. Namun, ia mengaku sudah menyampaikan keinginan dan alasannnya ke Ketua Umum DPP PDIP. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...