Skip to main content

Ratusan Tower Bodong Kuasai Damija Milik Pemkot

SURABAYA (Mediabidik) - Menjamurnya tower micro cell pole (MCP) Smartfren 4G disinyalir milik PT Inti Bangun Sejahtera (IBS) yang bergerak dibidang penguatan sinyal telekomunikasi yang berada di daerah milik jalan (Damija) milik pemkot Surabaya yang belum mengantongi ijin. 

Dari hasil pantauan dilapangan, ada beberapa titik lokasi bangunan tower MCP yang sudah berdiri di area damija milik pemkot, diantaranya, jl Bulak Banteng, Platuk, Kapas Madya, Kenjeran, Menur, Nginden dan A.Yani Surabaya. Ironisnya walaupun sudah disegel karena tidak berijin tower tersebut sudah terpasang box listrik PLN dan perangkat sinyal dan siap beroperasi. 

Seperti informasi yang didapat dari sumber intern PT IBS sebelumnya, bahwa sudah terpasang seratus lebih tower milik milik IBS dan semua tidak berijin.

"Aku punya listnya, di Surabaya sudah ada seratus lebih tower milik IBS yang sudah terpasang, walau ya berijin."terangnya. 

Masih menurut sumber, walaupun sudah disegel tapi tetap nyala. "Jadi, semua seluruh tower sudah ada khususnya dipinggir jalan sudah ada atensi ke salah satu pejabat pemkot, Rp 10 juta per titik. Itu projek lama dan memang dibuat seperti itu, kalau Satpol serius seharusnya dibongkar atau diturunkan semua. "pungkasnya. 

Perlu diketahui, walaupun tower micro cell pole (MCP) milik PT IBS banyak yang sudah disegel oleh PU CKTR karena melanggar perda 7 tahun 2009 tentang bangunan tapi tidak membuat jera para pengusaha jasa komunikasi nakal. Pasalnya banyak tower liar yang sudah terpasang perangkat dan box listrik PLN siap beroperasi, di sinyalir pemasangan segel atau Pol PP line hanya untuk mengelabui masyarakat. Tapi, kenyataannya tower tersebut aktif beroperasi. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...