SURABAYA (Mediabidik) - Menjamurnya tower micro cell pole (MCP) Smartfren 4G disinyalir milik PT Inti Bangun Sejahtera (IBS) yang bergerak dibidang penguatan sinyal telekomunikasi yang berada di daerah milik jalan (Damija) milik pemkot Surabaya yang belum mengantongi ijin.
Dari hasil pantauan dilapangan, ada beberapa titik lokasi bangunan tower MCP yang sudah berdiri di area damija milik pemkot, diantaranya, jl Bulak Banteng, Platuk, Kapas Madya, Kenjeran, Menur, Nginden dan A.Yani Surabaya. Ironisnya walaupun sudah disegel karena tidak berijin tower tersebut sudah terpasang box listrik PLN dan perangkat sinyal dan siap beroperasi.
Seperti informasi yang didapat dari sumber intern PT IBS sebelumnya, bahwa sudah terpasang seratus lebih tower milik milik IBS dan semua tidak berijin.
"Aku punya listnya, di Surabaya sudah ada seratus lebih tower milik IBS yang sudah terpasang, walau ya berijin."terangnya.
Masih menurut sumber, walaupun sudah disegel tapi tetap nyala. "Jadi, semua seluruh tower sudah ada khususnya dipinggir jalan sudah ada atensi ke salah satu pejabat pemkot, Rp 10 juta per titik. Itu projek lama dan memang dibuat seperti itu, kalau Satpol serius seharusnya dibongkar atau diturunkan semua. "pungkasnya.
Perlu diketahui, walaupun tower micro cell pole (MCP) milik PT IBS banyak yang sudah disegel oleh PU CKTR karena melanggar perda 7 tahun 2009 tentang bangunan tapi tidak membuat jera para pengusaha jasa komunikasi nakal. Pasalnya banyak tower liar yang sudah terpasang perangkat dan box listrik PLN siap beroperasi, di sinyalir pemasangan segel atau Pol PP line hanya untuk mengelabui masyarakat. Tapi, kenyataannya tower tersebut aktif beroperasi. (pan)
Comments
Post a Comment