Skip to main content

Ratusan Tower Bodong Kuasai Damija Milik Pemkot

SURABAYA (Mediabidik) - Menjamurnya tower micro cell pole (MCP) Smartfren 4G disinyalir milik PT Inti Bangun Sejahtera (IBS) yang bergerak dibidang penguatan sinyal telekomunikasi yang berada di daerah milik jalan (Damija) milik pemkot Surabaya yang belum mengantongi ijin. 

Dari hasil pantauan dilapangan, ada beberapa titik lokasi bangunan tower MCP yang sudah berdiri di area damija milik pemkot, diantaranya, jl Bulak Banteng, Platuk, Kapas Madya, Kenjeran, Menur, Nginden dan A.Yani Surabaya. Ironisnya walaupun sudah disegel karena tidak berijin tower tersebut sudah terpasang box listrik PLN dan perangkat sinyal dan siap beroperasi. 

Seperti informasi yang didapat dari sumber intern PT IBS sebelumnya, bahwa sudah terpasang seratus lebih tower milik milik IBS dan semua tidak berijin.

"Aku punya listnya, di Surabaya sudah ada seratus lebih tower milik IBS yang sudah terpasang, walau ya berijin."terangnya. 

Masih menurut sumber, walaupun sudah disegel tapi tetap nyala. "Jadi, semua seluruh tower sudah ada khususnya dipinggir jalan sudah ada atensi ke salah satu pejabat pemkot, Rp 10 juta per titik. Itu projek lama dan memang dibuat seperti itu, kalau Satpol serius seharusnya dibongkar atau diturunkan semua. "pungkasnya. 

Perlu diketahui, walaupun tower micro cell pole (MCP) milik PT IBS banyak yang sudah disegel oleh PU CKTR karena melanggar perda 7 tahun 2009 tentang bangunan tapi tidak membuat jera para pengusaha jasa komunikasi nakal. Pasalnya banyak tower liar yang sudah terpasang perangkat dan box listrik PLN siap beroperasi, di sinyalir pemasangan segel atau Pol PP line hanya untuk mengelabui masyarakat. Tapi, kenyataannya tower tersebut aktif beroperasi. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni