Skip to main content

Komisi B DPRD Jatim Sidak Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Kediri

SURABAYA (Mediabidik) – Guna memantau kondisi harga pokok pangan, saat bulan ramadhan yang mana segala harga kebutuhan pokok akan mengalami kelonjakan, Komisi B DPRD Jatim yang membidangi Perekonomian mengadakan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar besar yang ada di Jawa Timur salah satunya pasar di daerah Kediri.
      
Dalam operasi pasar yang dilakukan oleh Komisi B DPRD Jatim bersama Disperindag tingkat 1 maupun tingkat 2 dan Satgas pangan serta Siskaperbapo tidak menemukan kelonjakan kenaikan harga kebutuhan pokok yang signifikan.
       
Ditemui usai melakukan Sidak, Wakil Ketua Komisi B Anik Maslahak mengatakan, pada hasil operasi harga pokok pangan relatif masih stabil, bahkan ada yg di bawah HET seperti cabe rawit dimana HET 50 rb, harga dipasaran Cuma 38-40 rb. 
     
" Ini karena memang kediri adalah daerah penghasil sehingga segala kebutuhan harga pokok tidak terjadi kelonjakan kenaikan yang cukup mencolok," terang Anik saat Sidak di Pasar kediri Sabtu (3/6).
      
Politisi asal Fraksi PKB Jatim ini menambahkan, sedangkan bahan pokok yg diatas HET (harga eceran tertinggi) adalah Minyak goreng HET Rp 11 ribu sedangkan harga pasar Rp 11,500 ribu, adapun alasannya karena pedagang menyatakan harga belinya sudah mahal.
     
Sementara itu harga yang masih melambung adalah bawang putih 52-54 ribu sedangkan HET Rp 38 ribu, hal ini dikarenakan Jawa Timur hanya bisa menyediakan 13 % dari kebutuhan sehingga harus import.
     
Adapun, masih terang Anik, harga bahan pokok lain relatif stabil seperti beras, daging, telor dan lainnya. " Telor 3 hari lalu sempat di Atas HET yaitu Rp 19 ribu sedangkan HET nya cuma Rp16.500 ribu. Ini dikarenakan pemerintah kota Kediri gencar melakukan pasar murah untuk menstabilkan harga yang sempat mulai naik dan setiap hari dilakukan pengecekan harga oleh siskaperbapo," imbuh Perempuan asli Sidoarjo tersebut.
     
Karena itu dari hasil tinjauan ini, berharap agar pemerintah tidak hanya memantau harga dan pasar murah tetapi juga mengawasi secara ketat terhadap distributor karena pemicu kestabilan harga itu berangkat dari distributor, bila distributor menjual ke pedagang tinggi, secara otomatis pedagang akan menjual lebih tinggi lagi, penegakan sangsi harus diterapkan sesuai dengan aturan yang ada sehingga mereka tidak seenaknya memainkan harga.
     
" Satu hal yang perlu diperhatikan adalah penempatan informasi melalui TV LED adalah penempatan yang strategis dan mudah dibaca atau tidak perlu menayangkan gambar tetapi malah tulisan kecil, yg lebih penting adalah tulisan besar sehingga masyarakat mudah membacanya," pungkasnya. (rofik)



Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...