SURABAYA (Mediabidik) - Musyawarah Perencanaan Pembangunan  (Musrenbang) yang merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan  (stakeholder) untuk menyepakati rencana kerja pembangunan tahun anggaran yang  direncanakan.
Menurut H Juanedi wakil ketua Komisi D DPRD Surabaya, program ini menyerap  langsung aspirasi dari bawah (masyarakat-red), melalui kelurahan dan kecamatan,  kemudian dijadikan usulan kepada SKPD terkait. Kehadiran anggota dewan dalam  rapat hanya sebatas sebagai undangan.
"Yang menentukan realisasinya adalah Pemkot, ini memang langsung dari arus  bawah, karena pada saat rapat, posisi kami hanya sebatas sebagai undangan  saja," ucapnya, Senin (19/6/2017)
Hanya saja, lanjut Junaedi, jika ternyata realisasi usulan itu tidak  sesuai dengan keinginan warga, yang dijadikan sasaran pertanyaan justru  kami-kami ini, terutama pada saat melakukan reses di lapangan.
"Warga tidak mau tau, apa itu musrenbang dan reses, pokoknya pada saat  kami datang, semua pertanyaan ditumpahkan, maka tak jarang kami juga sempat  bingung, karena kami memang benar-benar tidak tau, sementara usulan ini tidak  bisa lagi dimasukkan ke program reses dewan, karena bisa dobel anggaran,"  tandasnya.
Politisi asal Fraksi Partai Demokrat ini mencontohkan, usulan gerobak  sampah di wilayah Sememi Benowo, yang ternyat hanya terealisasi 4 gerobak dari  6 gerobak sampah yang menjadi usulan.
"Ini kan persoalan kecil, dan tahapan verifikasinya juga sudah dilakukan  oleh SKPD terkait, maka pada saat merealisasikan ke warga, juga harus dibarengi  dengan penjelasan, karena jika tidak ya seperti ini, kami yang jadi sasaran  tembak," keluhnya. (pan)

Comments
Post a Comment