SURABAYA (Mediabidik) - Banyaknya permasalahan dilapangan karena dampak dari proyek pengerjaan saluran (Drainase) milik Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DBMP) pemkot Surabaya. Hal itu disebabkan keteledoran dari rekanan maupun penyedia jasa yang nakal.
Guna mengantisipasi hal tersebut, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DBMP) memperpanjang garansi atau jaminan pemeliharaan pekerjaan, yang sebelumnya enam (6) bulan menjadi satu (1) tahun.
Samsul Hariyadi Kabid Pematusan DBMP pemkot Surabaya menjelaskan, aturan tersebut sudah berlaku tahun 2016 lalu, itu sudah masuk dalam persyaratan lelang. "Itu masuk dalam kontrak, masa pemeliharaan pekerjaan 360 hari, ngak ada keluhan dari rekanan, kalau ikut lelang, ya wajib taat," katanya, saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (16/6).
Dia juga menambahkan, semua pekerjaan fisik sama jaminan pemeliharaan satu tahun, kecuali untuk pompa ada garansi lima (5) tahun.
" Kalau pengadaan kan tidak ada pemeliharaan, yang ada cuma garansi. Di Surabaya ada 54 rumah pompa, sebagian sudah ada garansi 5 tahun, itu berlaku sejak 2016. Setiap pengadaan tahun 2016 garansi 5 tahun,"terangnya.
Lanjut Samsul," Ada sertifikat garansi dari penyedia jasa dengan nilai lima persen dari dokumen kontrak, fisik juga lima persen dari nilai kontrak, "pungkasnya. (pan)
Comments
Post a Comment