SURABAYA (Mediabidik) - Setelah melakukan penyegelan serta menetapkan enam orang tersangka kasus dugaan suap di DPRD Jawa Timur. Hari ini KPK kembali melakukan penggeledahan di ruang Komisi B DPRD Jawa Timur, dan hasilnya membawa beberapa berkas yang dimasukkan ke koper.
Penggeledahan dimulai sejak pukul 09.30 WIB, terlihat sejumlah tim penyidik dari KPK, yang dikawal dan dijaga oleh aparat kepolisian dari Brimob. Keberadaan petugas KPK ini untuk memeriksa beberapa ruangan KOMISI B DPRD Jawa Timur.
Tim penyidik KPK yang juga didampingi pegawai di Sekretariat DPRD Jawa Timur terlihat sibuk di satu ruangan di lantai 2. Penggeledahan oleh KPK selesai sekitar pukul 15.00 untuk mencari barang bukti terkait dugaan suap.
Penggeledahan yang dilakukan KPK merupakan standard operating procedure (SOP) dan tidak menjadi persoalan. Beberapa awak media tidak diperkenankan masuk ke area gedung dewan, Satpol PP yang bertugas langsung ditempatkan di beberapa titik pintu masuk ke gedung dewan.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan enam orang tersangka kasus dugaan suap di DPRD Jawa Timur yang melibatkan Ketua Komisi B dan dua orang stafnya. Serta dua orang kepala dinas yakni Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas Peternakan, serta Sekretaris pribadi Dinas Pertanian Jatim.(rofik)
Comments
Post a Comment