SURABAYA (Mediabidik) – Agenda rutin tahunan anggota DPRD kota Surabaya dalam memeriahkan bulan suci ramadhan serta meningkatkan kepedulian kepada sesama, berbagi dengan masyarakat yang membutuhkan. Dalam moment ini segenap Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya berbagi kebahagian dengan menggelar buka bersama anak Yatim Piatu.
Pada kesempatan kali ini DPRD kota Surabaya mengajak buka bersama 150 ayak yatim piatu dari Yayasan Al Salam, Lembaga Nuurusshobah dan Cahaya Umai Madani. acara tersebut yang diselenggarakan di lobi kantor DPRD kota Surabaya, Senin (19/6).
Ketua DPRD Kota Surabaya Armudji mengatakan kegiatan berbuka puasa bersama ini merupakan agenda rutin setiap tahun sekaligus memberikan santunan berupa bingkisan kepada anak yatim piatu.
" Ini merupakan agenda rutin DPRD kota Surabaya pada bulan Suci Ramadhan kita mengajak anak yatim untuk berbuka bersama dan memberikan sedikit bingkisan yang mereka butuhkan," ungkap Armuji disela-sela buka bersama anak yatim tersebut.
Armuji melanjutkan, adalam ancara ini juga melibatkan seluruh anggota dewan dalam menyantuni anak yatim ini. " Ada tambahan dari anggota dewan untuk dana acara tersebut, supaya apa yang kita lakukan ini benar-benar merupakan kegiatan amal," katanya.
Politisi PDI P ini mengungkapkan, memberikan santunan rutin diselenggarakan setiap tahun sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat kurang mampu dan anak yatim. " Tujuan kami tidak lain agar mereka merasakan keindahan bulan suci Ramadhan dan bisa tersenyum bahagia kendati memiliki keterbatasan secara ekonomi," ujarnya.
Santunan atau pemberian bingkisan kepada anak yatim ini berupa tas dan buku dan lain-lain yang dibutuhkan oleh meraka. " Karena sekarang ini bersamaan dengan masuknya sekolah maka kami berikan bingkisan yang bermanfaat bagi mereka," ungkap Armuji.
Armuji juga mendorong pemerintah kota (Pemkot) untuk lebih peduli dengan memberikan bantuan kepada anak yatim, " Saya sudah disosialisasikan oleh Dinas Sosial, apabila mereka ada kebutuhan dan sumbangan-sumbangan itu memang legal sesuai administrasi itu sudah seharusnya dilakukan oleh Dinas Sosial," terangnya. (pan)
Comments
Post a Comment