Skip to main content

Terkait Pembelian Mobil Dinas, Ketua Komisi D Surabaya Sesalkan Sikap Pemkot

SURABAYA (Mediabidik) – Pengadaan 50 unit mobil dinas baru merek All New Innova tipe 20 GA/T berwarna hitam dengan harga per unit sekitar Rp 314.900.000 dengan mengunakan dana APBD Tahun 2017 sekitar Rp 14 milliar.

Dari 50 unit mobil, 46 unit untuk anggota DPRD, dan 4 unit lainnya untuk kegiatan operasional pemerintah kota. Saat ini mobil tersebut terparkir di halaman balai kota Surabaya.

Walikota Surabaya, Tri rismaharini, Kamis (8/7) mengaku, bahwa sejumlah mobil tersebut sampai saat ini belum ada plat nomornya."Ya belum ada platnya semua," terangnya.

Risma mengatakan, sebelum diberikan ke anggota dewan, pihaknya akan menarik seluruh mobil dinas yang selama ini mereka gunakan."Nanti yang lama ditarik," tegasnya.

Sementara Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Agustin Paulina mengatakan, dalam Badan Anggaran (Banggar) ada pengadaan untuk mobil, tetapi jumlahnya tidak disebutkan."Pemkot seharusnya memanfaatkan mobil dinas yang masih layak, dan membeli mobil seperlunya, ini malah membeli 50 unit."terang Titin, Kamis (8/6).

Masih menurut Titin, jumlah mobil di jajaran Pemkot Surabaya, total keseluruhan ada sekitar 398 unit dari berbagai jenis mobil, karena dianggap kurang memadai." Akhirnya Pemerintah Kota Surabaya, melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 25 miliar untuk pengadaan mobil baru."kata Titin.

Politisi dari Partai PDI P ini menjelaskan, Pemkot Surabaya merasa surat atas pengadaan mobil yang ditujukan kepada Gubernur Jatim, ternyata tidak ada jawaban dan hanya bersifat ngambang." Akhirnya, Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Surabaya, pada awal bulan Mei 2017, melakukan pembelian mobil Inova terbaru 2017, dengan dalih untuk operasional, padahal masih banyak mobil dinas yang masih layak pakai," jelasnya.(pan)



Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni