Skip to main content

Terkait Pembelian Mobil Dinas, Ketua Komisi D Surabaya Sesalkan Sikap Pemkot

SURABAYA (Mediabidik) – Pengadaan 50 unit mobil dinas baru merek All New Innova tipe 20 GA/T berwarna hitam dengan harga per unit sekitar Rp 314.900.000 dengan mengunakan dana APBD Tahun 2017 sekitar Rp 14 milliar.

Dari 50 unit mobil, 46 unit untuk anggota DPRD, dan 4 unit lainnya untuk kegiatan operasional pemerintah kota. Saat ini mobil tersebut terparkir di halaman balai kota Surabaya.

Walikota Surabaya, Tri rismaharini, Kamis (8/7) mengaku, bahwa sejumlah mobil tersebut sampai saat ini belum ada plat nomornya."Ya belum ada platnya semua," terangnya.

Risma mengatakan, sebelum diberikan ke anggota dewan, pihaknya akan menarik seluruh mobil dinas yang selama ini mereka gunakan."Nanti yang lama ditarik," tegasnya.

Sementara Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Agustin Paulina mengatakan, dalam Badan Anggaran (Banggar) ada pengadaan untuk mobil, tetapi jumlahnya tidak disebutkan."Pemkot seharusnya memanfaatkan mobil dinas yang masih layak, dan membeli mobil seperlunya, ini malah membeli 50 unit."terang Titin, Kamis (8/6).

Masih menurut Titin, jumlah mobil di jajaran Pemkot Surabaya, total keseluruhan ada sekitar 398 unit dari berbagai jenis mobil, karena dianggap kurang memadai." Akhirnya Pemerintah Kota Surabaya, melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 25 miliar untuk pengadaan mobil baru."kata Titin.

Politisi dari Partai PDI P ini menjelaskan, Pemkot Surabaya merasa surat atas pengadaan mobil yang ditujukan kepada Gubernur Jatim, ternyata tidak ada jawaban dan hanya bersifat ngambang." Akhirnya, Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Surabaya, pada awal bulan Mei 2017, melakukan pembelian mobil Inova terbaru 2017, dengan dalih untuk operasional, padahal masih banyak mobil dinas yang masih layak pakai," jelasnya.(pan)



Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...