Dari 50 unit mobil, 46 unit untuk anggota DPRD, dan 4 unit lainnya untuk kegiatan operasional pemerintah kota. Saat ini mobil tersebut terparkir di halaman balai kota Surabaya.
Walikota Surabaya, Tri rismaharini, Kamis (8/7) mengaku, bahwa sejumlah mobil tersebut sampai saat ini belum ada plat nomornya."Ya belum ada platnya semua," terangnya.
Risma mengatakan, sebelum diberikan ke anggota dewan, pihaknya akan menarik seluruh mobil dinas yang selama ini mereka gunakan."Nanti yang lama ditarik," tegasnya.
Sementara Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Agustin Paulina mengatakan, dalam Badan Anggaran (Banggar) ada pengadaan untuk mobil, tetapi jumlahnya tidak disebutkan."Pemkot seharusnya memanfaatkan mobil dinas yang masih layak, dan membeli mobil seperlunya, ini malah membeli 50 unit."terang Titin, Kamis (8/6).
Masih menurut Titin, jumlah mobil di jajaran Pemkot Surabaya, total keseluruhan ada sekitar 398 unit dari berbagai jenis mobil, karena dianggap kurang memadai." Akhirnya Pemerintah Kota Surabaya, melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 25 miliar untuk pengadaan mobil baru."kata Titin.
Politisi dari Partai PDI P ini menjelaskan, Pemkot Surabaya merasa surat atas pengadaan mobil yang ditujukan kepada Gubernur Jatim, ternyata tidak ada jawaban dan hanya bersifat ngambang." Akhirnya, Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Surabaya, pada awal bulan Mei 2017, melakukan pembelian mobil Inova terbaru 2017, dengan dalih untuk operasional, padahal masih banyak mobil dinas yang masih layak pakai," jelasnya.(pan)
Comments
Post a Comment