Skip to main content

Atasi Anak Putus Sekolah, Komisi D Desak Pemkot Gunakan Perda No 2 Tahun 2012

SURABAYA (Mediabidik) – Untuk mengatasi anak putus sekolah khususnya SMA/SMK di Surabaya Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Reni Astuti mendorong pemerintah kota menggunakan Perda 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. 

Pasalnya, dengan implementasi UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pemerintah kota tak bisa memberikan layanan pendidikan gratis. Berbeda dengan SD dan SMP. Menurut Reni, APBD boleh digunakan untuk warga yang mempunyai masalah kesejahteraan sosial."Dan, salah satu problemnya adalah kemiskinan," terangnya.

Reny mengungkapkan, Perda tersebut telah menjadi acuan dikeluarkannnya Perwali untuk memberikan beasiswa mahasiswa yang tak mampu. Padahal, masalah kemahasiswaan merupakan kewenangan pendidikan tinggi, sedangkan SMA/SMK berada di Provinsi."Yang kita bantu bukan operasional sekolah, tapi warga di usia sekolah," tuturnya.

Bahkan menurut Politisi PKS ini, Perpres 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan yang merupakan salah satu strategi untuk mengurangi beban pengeluaran warga miskin, semestinya bisa menjadi pedoman untuk mengatasi anak putus sekolah, karena sebelumnya menjadi landasan dikeluarkannnya Perwali untuk memberikan bantuan bagi mahasiswa miskin.

"Semestinya jika mahasiswa miskin bisa diberikan beasiswa, siswa miskin juga bisa, hanya komunikasinya saja antara pemerintah kota dengan provinsi," kata Anggota Komisi D.

Reny menyebutkan, jumlah siswa miskin SMA/SMK di Surabaya berdasarkan data pemerintah kota mencapai 11 ribu. Setelah diverifikasi Dinas Pendidikan Jatim, sebagian siswa ada yang dibebaskan, diberi keringanan, dan ada yang tak perlu bantuan."Tapi kita lihat di lapangan, masih banyak SMA/SMK yang belum dapat jaminan bebas biaya," tandasnya.

Ia menuturkan, dari hasil reses Maret lalu, ada 5 anak di dua RW dari satu kelurahan yang putus sekolah sejak Januari. Selama ini, Reny mengakui, ada keraguan pada pemerintah kota untuk menganggarkan. 

Namun, menurutnya keraguan itu harus ada batasnya, sebagai bentuk perlindungan kepada warganya. Sebenarnya, ketika kewenangan ada di provinsi maka berkewajiban untuk mendanai. Tapi, jika ada keterbatasan anggaran, pemerintah kota dan provinsi harus berkoordinasi.
"Bentuknya tertulis, karena selama ini hanya lisan," paparnya.

Reny menegaskan, jika sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang ada, pemerintah kota melakukan kajian agar bisa dianggarkan. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama