Skip to main content

Satpol PP Bongkar Box Listrik Tower Liar Jalan Kenjeran

SURABAYA (Mediabidik) - Berdirinya Tower Micro Cell Pole (MCP) Smartfren 4G milik PT Inti Bangun Sejahtera (IBS) yang berdiri di jalan Kenjeran 120 Surabaya yang telah melanggar Perda No 7 Tahun 2009 tentang Bangunan mulai mendapat perhatian Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang (PU CKTR) dan Satpol PP kota Surabaya. 

Selain melakukan penyegelan pemberian tanda silang tanda pelanggaran, dinas PU CKTR juga mengirimkan surat bantuan penertiban (Bantib) ke satpol PP Surabaya. 

Dedy Purwito Kasi pengendalian bangunan Dinas PU CKTR Pemkot Surabaya mengatakan, kemarin kita sudah kirim surat bantuan penertiban (Bantib) ke Satpol PP, " Kita sudah kirim surat bantib ke satpol PP kemarin, " kata Dedy, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Rabu (14/6).

Dia juga menambahkan, kalau sudah disegel tapi masih melakukan kegiatan pemasangan perangkat sinyal, coba klarifikasi ke Satpol," Kalau kita kan,  ketika sudah pemberitauan atau sudah bantib itu sudah kewenangan satpol."terangnya. 

Di waktu bersamaan Kasatpol PP kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan bahwa kemarin sudah melakukan penyegelan dengan memasang Satpol Line.

"Kemarin sudah ta segel, kalau ada perangkat sinyal, hari ini akan saya kirim orang untuk bongkar, "ucapnya. 

Tindakan Satpol PP patut di acungi jempol, pasalnya setengah jam setelah konfirmasi ada anggota satpol PP datang ke lokasi, sayangnya yang dibongkar hanyalah box listrik yang nempel di tower, bukan perangkat tower yang sudah terpasang diatas dan tidak sesuai dengan yang di ucapkan Kasatpol PP. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...