Skip to main content

Pengerjaan Trem Melintasi Rute Utara – Selatan Sepanjang 11.450 KM

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya telah melakukan berbagai persiapan demi mendukung kelancaran pengerjaan trem yang akan melintasi rute utara ke selatan.  Pengerjaan proyek angkutan massal cepat berbasis rel berupa trem di Kota Surabaya, akan dimulai tahun 2017 ini. 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, Pemkot Surabaya bersama tim dari Kementerian Perhubungan dan PT KAI telah melakukan marking (penandaan) titik awal pengerjaan trem di Jalan Tunjungan pada, Kamis (8/6) lalu. Personel dari Pemkot Surabaya terdiri dari Bappeko serta dinas terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan serta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. 

"Marking ini dikasih tanda start di Jalan Tunjungan. Untuk pengukuran, sebelumnya dilakukan konsultan mereka, kami melakukan cek ulang saja titik KM 11 + 450. Itu ada dibawah JPO. Nanti ada halte nya trem. Jadi marking ini kami tandai dulu, ini pesan psikologis bahwa pengerjaan trem akan dimulai," ujar Agus Sonhaji.    

Perihal titik start pengerjaan trem di KM 11+450 tersebut, itu merupakan jarak yang ditarik dari titik nol di kawasan Joyoboyo. Agus menyebut angka-angka tersebut ternyata memiliki pesan filosofis yang sarat historis bagi Surabaya. Angka 11 bisa merujuk pada bulan November. Sementara angka 45 merupakan tahun 1945. Ya, November 1945 merupakan momentum perjuangan dan keberanian arek-arek Suroboyo dalam melawan penjajah yang telah tercatat sejarah. "Jadi semangatnya itu dimulai di sini (titik 11 +450) di bawah JPO taman gantung Siola," sambung pejabat asal Kediri ini.

Setelah melakukan marking, fokus Pemkot selanjutanya adalah menyiapkan jalan yang akan difungsikan untuk pengalihan arus lalu lintas ketika pengerjaan trem di Jalan Tunjungan dimulai. Pemkot melalui Dinas PU BMP telah melakukan pelebaran jalan Simpang Dukuh dengan membebaskan bangunan-bangunan yang ada di seberang jalan. Sejak pembongkaran dilakukan Jumat (9/6) lalu, pengerjaan terus dilakukan.

Bila pelebaran jalan Simpang Dukuh sudah beres, pengguna kendaraan yang selama ini melintas di Jalan Tunjungan, akan dialihkan. Nantinya kendaraan dari arah Jalan Gemblongan yang akan masuk ke Jalan Tunjungan, bakal diarahkan ke Jalan Genteng Kali (belok kiri) lalu menuju Simpang Dukuh hingga tembus ke Jalan Gubernur Suryo. 

"Jadi nanti kendaraan tidak akan lagi lewat ke Jalan Tunjungan, tapi belok kiri ke Jalan Genteng Kali, Simpang Dukuh dan Gubernur Suryo. Tapi masih ada satu jalur untuk kendaraan yang memang tujuannya ke Jalan Tunjungan semisal ke Hotel Majapahit. Dishub masih menyiapkan rekayasa lalu lintas nya," sambung Agus Sonhaji.  

Selain itu, Pemkot juga akan melakukan pengerjaan pengecilan berem di Jalan Darmo. Termasuk kemungkinan melakukan pengaturan utilitas. Sebab, di kawasan Darmo ada pipa milik PDAM. Agus menyebut untuk pengaturan utilitas ini ada dua opsi, apakah pipa PDAM itu nantinya akan dipindahkan atau sekadar diberi penguatan. "Di DED nya tentu diperhitungkan, kalau ndak dipindah ya dikasih penguatan. Itu opsinya," ujarnya.

Memang, ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum pengerjaan proyek trem  dimulai demi memastikan kelancaran pengerjaannya. Namun, sesuai pesan dari Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, pengerjaan trem ditargetkan dimulai tahun ini. Trem akan menjadi bagian dari angkutan massal cepat berbasis di Surabaya selain LRT (Light Rail Transit) plus feedr, trunk dan park and ride. "Kami juga sudah menyiapkan feeder-feeder untuk memasok penumpang. Intinya secara konsep, Insya Allah sudah matang. Dan masyarakat juga mengetahui bahwa ini sudah jalan," jelas pejabat yang pernah menjabat Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang ini.

Sebelumnya, Wali Kota Tri Rismaharini menyampaikan, pengerjaan trem dengan pembiayaan Rp 2,7 triliun yang berasal dari APBN, ditargetkan dimulai tahun ini. Untuk tahun ini anggarannya baru Rp 100 miliar. Menurut wali kota, pengerjaan proyek trem ini dimulai dari Jalan Tunjungan. Untuk loop pertama rute nya dari Tunjungan menuju Joyoboyo. Sementara loop kedua dari Tunjungan ke Jembatan Merah. Untuk fase I sepanjang 11,45 kilometer. Sementara untuk fase dua sepanjang 6-7 kilometer.(pan)    

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...