SURABAYA (Mediabidik) - Penangkapan tiga staf Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Jatim serta penyegelan ruang Ketua Komisi B Jatim, oleh lima orang petugas KPK, Senin (5/6) siang tadi, mulai menemui titik terang. Pasalnya, wakil ketua DPRD Jatim Kusnadi membuka tabir yang masih menyelimuti kasus tersebut.
Menurut Kusnadi, setelah mendapat informasi yang mencoreng nama lembaga Dewan Jatim, dirinya langsung mengkonfirmasi kabar tersebut ke Sekretaris DPRD Jatim dan pimpinan Komisi B DPRD Jatim.
"Ada salah seorang pimpinan komisi B yang datang ke Dinas-Dinas di lingkungan Pemprov Jatim untuk minta pesangon atau minta apa. Namun Dinas tersebut tidak suka sehingga dilaporkan dan terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT)," ujar politisi asal PDIP saat dikonfirmasi, Senin (5/6).
Ketua DPD PDIP Jatim itu mengaku tidak senang dengan prilaku anggota Dewan Jatim yang suka menyalahgunakan wewenang. "Kejadian ini jelas mencoreng nama baik dewan Jatim. Karena itu, pimpinan akan segera menggelar rapat supaya jelas," tegas Kusnadi.
Di sisi lain, Kusnadi juga akan minta pertanggungjawaban dari fraksi terkait, yang mana anggotanya kedapatan telah mencoreng nama baik DPRD Jatim. "Setelah jelas dan gamblang, tentu pimpinan dewan akan minta pertanggungjawaban dari fraksinya," imbuhnya.
Terpisah, ketua KPK Agus Raharjo mengatakan bahwa penangkapan anggota DPRD Jatim itu berkaitan dengan kasus suap atau gratifikasi karena diduga anggota tersebut meminta uang ke dinas-dinas di lingkungan Pemprov Jatim. "DPRD Jatim meminta setoran ke dinas-dinas," ujar Agus.
Sayangnya, Agus tidak memberikan penjelasan lebih lanjut karena dia menunggu laporan dari tim penyidik. Begitu juga soal berapa nilai uang yang berhasil diamankan saat operasi tangkap tangan. (rofik)
Comments
Post a Comment