Skip to main content

Penyegelan Ruang Ketua Komisi B Jatim oleh KPK, Disebabkan Adanya Pungli

SURABAYA (Mediabidik) - Penangkapan tiga staf Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Jatim serta penyegelan ruang Ketua Komisi B Jatim, oleh lima orang petugas KPK, Senin (5/6) siang tadi, mulai menemui titik terang. Pasalnya, wakil ketua DPRD Jatim Kusnadi membuka tabir yang masih menyelimuti kasus tersebut. 

Menurut Kusnadi, setelah mendapat informasi yang mencoreng nama lembaga Dewan Jatim, dirinya langsung mengkonfirmasi kabar tersebut ke Sekretaris DPRD Jatim dan pimpinan Komisi B DPRD Jatim. 

"Ada salah seorang pimpinan komisi B yang datang ke Dinas-Dinas di lingkungan Pemprov Jatim untuk minta pesangon atau minta apa. Namun Dinas tersebut tidak suka sehingga dilaporkan dan terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT)," ujar politisi asal PDIP saat dikonfirmasi, Senin (5/6). 

Ketua DPD PDIP Jatim itu mengaku tidak senang dengan prilaku anggota Dewan Jatim yang suka menyalahgunakan wewenang. "Kejadian ini jelas mencoreng nama baik dewan Jatim. Karena itu, pimpinan akan segera menggelar rapat supaya jelas," tegas Kusnadi. 

Di sisi lain, Kusnadi juga akan minta pertanggungjawaban dari fraksi terkait, yang mana anggotanya kedapatan telah mencoreng nama baik DPRD Jatim. "Setelah jelas dan gamblang, tentu pimpinan dewan akan minta pertanggungjawaban dari fraksinya," imbuhnya. 

Terpisah, ketua KPK Agus Raharjo mengatakan bahwa penangkapan anggota DPRD Jatim itu berkaitan dengan kasus suap atau gratifikasi karena diduga anggota tersebut meminta uang ke dinas-dinas di lingkungan Pemprov Jatim. "DPRD Jatim meminta setoran ke dinas-dinas," ujar Agus. 

Sayangnya, Agus tidak memberikan penjelasan lebih lanjut karena dia menunggu laporan dari tim penyidik. Begitu juga soal berapa nilai uang yang berhasil diamankan saat operasi tangkap tangan. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...