Skip to main content

Karena Serobot Tanah Warga, Direktur dan Kontraktor Madison Dilaporkan ke Polda

SURABAYA (Mediabidik) - Pelanggaran tindak pidana pasal 406, 167 dan 385 KUHP tentang pengrusakan, memasuki perkarangan orang dan penyerobotan tanah, yang dilakukan oleh Bing Gwan warga Putat Indah 1 dan Sony Wibisono Dirut PT Kertabakti Rahardja selaku pengembang apartemen Madison sebagai terlapor. 

Berdasarkan surat tanda bukti lapor Nomor : TBL/058/I/2016/UM/JATIM yang dikeluarkan Polda Jatim pada tanggal 14 Januari 2016. Dengan pelapor Soegiarto warga jalan Jemur Andayani 23/26 No. 50 RT 08 RW 05 kelurahan Siwalankerto kecamatan Wonocolo Surabaya, melaporkan Bing Gwan dan Sony Wibisono ke Polda Jatim atas dasar perbuatan melawan hukum melanggar pasal 406,167 dan 385 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP). 

Hal itu disampaikan Soegiarto ketika dikonfirmasi diruang mediasi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Senin (19/6) mengatakan, karena diundang tidak datang, malah yang datang surat dari pengacaranya yang menyatakan tanah itu disana, dia ngotot dan akan menempuh jalur hukum. 

" Ahkirnya saya lapor ke Polda, ini bukti lapornya. Yang laporan saya nggak tau siapa, yang saya tau Bing Gwan sama Sony Wibisono Direktur Kertabakti Rahadja setau saya yang bangun apartemen Madison itu dia, saya lihatnya dari koran,"terangnya. 

Masih menurut Soegiarto, tempo hari saya dipanggil Polda untuk dimintai keterangan, kemudian saya disuruh mengumpulkan bukti, terus saya dikasih surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2P) pengembangan penyelidikannya sampai sejauh mana.

"Berikutnya SP2P tanggal 29 Juni panggil pemkot atau siapa,  disini ada semua. Kemudian, pihak Polda minta diukur ulang, karena Polda sendiri ngak tau dimana lokasinya, ketika diukur ulang ternyata syaratnya tidak boleh ada dua pemohon untuk pengukuran ulang di BPN. Ahkirnya ditarik oleh pemohon pertama, "jelanya. 

Lanjut pria berkacamata ini, ahkirnya dicabut tanggal 29 September, setelah itu BPN sudah terima permohonan dari Polda untuk pengukuran ulang supaya tau letaknya dimana. 

"Dipanggil lagi kita untuk pengukuran ulang di Jemur Andayani sebelah barat tanggal 28 Oktober. Setelah diukur ya sudah, saya dikasih SP2P ke tiga bahwa sudah dilakukan pengukuran ulang, setelah itu Polda tidak diketahui kelanjutannya sejak Januari 2017."pungkasnya. (pan) 



Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni