Skip to main content

Karena Serobot Tanah Warga, Direktur dan Kontraktor Madison Dilaporkan ke Polda

SURABAYA (Mediabidik) - Pelanggaran tindak pidana pasal 406, 167 dan 385 KUHP tentang pengrusakan, memasuki perkarangan orang dan penyerobotan tanah, yang dilakukan oleh Bing Gwan warga Putat Indah 1 dan Sony Wibisono Dirut PT Kertabakti Rahardja selaku pengembang apartemen Madison sebagai terlapor. 

Berdasarkan surat tanda bukti lapor Nomor : TBL/058/I/2016/UM/JATIM yang dikeluarkan Polda Jatim pada tanggal 14 Januari 2016. Dengan pelapor Soegiarto warga jalan Jemur Andayani 23/26 No. 50 RT 08 RW 05 kelurahan Siwalankerto kecamatan Wonocolo Surabaya, melaporkan Bing Gwan dan Sony Wibisono ke Polda Jatim atas dasar perbuatan melawan hukum melanggar pasal 406,167 dan 385 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP). 

Hal itu disampaikan Soegiarto ketika dikonfirmasi diruang mediasi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Senin (19/6) mengatakan, karena diundang tidak datang, malah yang datang surat dari pengacaranya yang menyatakan tanah itu disana, dia ngotot dan akan menempuh jalur hukum. 

" Ahkirnya saya lapor ke Polda, ini bukti lapornya. Yang laporan saya nggak tau siapa, yang saya tau Bing Gwan sama Sony Wibisono Direktur Kertabakti Rahadja setau saya yang bangun apartemen Madison itu dia, saya lihatnya dari koran,"terangnya. 

Masih menurut Soegiarto, tempo hari saya dipanggil Polda untuk dimintai keterangan, kemudian saya disuruh mengumpulkan bukti, terus saya dikasih surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2P) pengembangan penyelidikannya sampai sejauh mana.

"Berikutnya SP2P tanggal 29 Juni panggil pemkot atau siapa,  disini ada semua. Kemudian, pihak Polda minta diukur ulang, karena Polda sendiri ngak tau dimana lokasinya, ketika diukur ulang ternyata syaratnya tidak boleh ada dua pemohon untuk pengukuran ulang di BPN. Ahkirnya ditarik oleh pemohon pertama, "jelanya. 

Lanjut pria berkacamata ini, ahkirnya dicabut tanggal 29 September, setelah itu BPN sudah terima permohonan dari Polda untuk pengukuran ulang supaya tau letaknya dimana. 

"Dipanggil lagi kita untuk pengukuran ulang di Jemur Andayani sebelah barat tanggal 28 Oktober. Setelah diukur ya sudah, saya dikasih SP2P ke tiga bahwa sudah dilakukan pengukuran ulang, setelah itu Polda tidak diketahui kelanjutannya sejak Januari 2017."pungkasnya. (pan) 



Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama