Skip to main content

Di Duga ada Oknum Pejabat Pemkot yang Bekingi Tower Liar

SURABAYA (Mediabidik) - Dampak penghapusan Perda tower oleh DPRD kota Surabaya dan sekarang masih dalam pembahasan pansus menyebabkan menjamurnya tower-tower liar di Surabaya. Salah satunya tower smartfrend milik PT IBS yang berkantor di jalan Arif Rahman Hakim Surabaya, walaupun belum mengantongi ijin IMB dan disegel. Namun, tower tersebut nekat beroperasi, diduga ada oknum pejabat pemkot yang bermain untuk melegalkan hal tersebut. 

Berdasarkan informasi dari sumber yang tidak mau disebutkan jati dirinya mengatakan, nekatnya pihak IBS untuk melakukan pemasangan perangkat sinyal komunikasi tower karena sudah mendapat surat rekomendasi atau SK dari salah satu oknum pejabat pemkot. 

"Sudah ada seratus lebih tower milik IBS yang berdiri di Surabaya walaupun sudah disegel karena tidak mempunyai ijin, tapi mereka tetap saja beroperasi, "terangnya, Minggu (11/6).

Seperti yang pernah disampaikan oleh Hendra Sitorus di berita sebelumnya mengatakan kalau tower tersebut sudah ada ijinnya dan sudah diurus minggu lalu dipemkot." Itu sudah ada ijinnya dan sudah diurus minggu lalu dipemkot," ucapnya.   

Sementara Dedy Purwito Kasi Pengendalian Bangunan Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang ketika dikonfirmasi melalui WA nya mengatakan, tower yang di depan PMK sudah di silang sama teman - teman Wastib (pengawas dan penertiban), sesuai kewenangan Cipta Karya. Tower yang tidak berijin melanggar Perda 7 Tahun 2009 tentang Bangunan. 

"Setelah kita beri tanda silang, Cipta Karya akan mengirim surat pemberitahuan bantuan penertiban (Bantib) ke satpol PP tentang adanya tower yg tidak berijin dan tidak diketahui pemiliknya agar segera ditindaklanjuti oleh Satpol PP sesuai dengan kewenangannya." kata Dedy. 

Dia juga menambahkan, seharusnya pada tower harus dipasang identitas pemilik dan nomer yg bisa dihubungi.

"Sedangkan kita cek di arsip tidak ada pemiliknya, coba senin kita cek lagi perijinannya dan kita segera kirim surat bantib ke Satpol PP, "pungkasnya.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...